Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Rebuplik Indonesia (Polri) terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Filipina terkait penangkapan Warga Negara Indonesia (WNI), Anton Gobay, yang merupakan pemilik sejumlah jenis senjata api (senpi) ilegal.
Dilansir dari VIVA, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penjualan senjata api (senpi) di Papua ini merupakan salah satu bisnis yang menjanjikan.
"Tujuan AG membeli senjata api yaitu aspek bisnis karena penjualan senjata api sangat menjanjikan di Papua. AG menyampaikan apabila senjata api tersebut berhasil lolos masuk ke Papua, maka akan menjual kepada siapapun yang sanggup membeli dengan harga tertinggi," kata Dedi kepada wartawan, seperti yang dilansir dari VIVA, Sabtu, (14/1/2023).
Lanjutnya menjelaskan, terkait kasus ini Anton Gobay akan menjalani sidang dan hukuman di Filipina.
Rencananya, berkas penyidikan Anton Gobay akan dilimpahkan ke Kantor Kejaksaan Alabel, Provinsi Sarangani pada hari ini, Jumat 13 Januari 2023.
Load more