News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keluarga Korban HAM Berat Menuntut Presiden Jokowi Adili Pelaku di Pengadilan AD Hoc

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui 12 kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat terjadi di Indonesia. Ia pun menyesalkan berbagai pelanggaran HAM
Jumat, 13 Januari 2023 - 04:08 WIB
Korban HAM Berat tahun 1965, Bejo
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui 12 kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat terjadi di Indonesia. Ia pun menyesalkan berbagai pelanggaran HAM berat itu terjadi dalam sejumlah peristiwa.

Jokowi menyebut dirinya telah membaca secara saksama laporan dari tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meskipun begitu, keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat tetap saja tak terima, dan berduyun-duyun menggelar aksi di depan Istana Negara. 

Bahkan, para keluarga pelanggaran HAM berat menutut Presiden Jokowi untuk mengajukan pelaku pelanggaran HAM ke pengadilan AD Hoc atau diadili. 

tvonenews

Bahkan menurut korban pelanggaran HAM berat pada tahun 1965, Bejo Untung yang dipenjara sembilan tahun tanpa proses pengadilan, menginginkan pelaku pelangaran HAM diproses di pengadilan HAM tertinggi atau AD Hoc. 

"Negara pemerintah, paling tidak sekurang-kurangnya melakukan suatu pengakuan, kemarin Jokowi sudah mengakui adanya kejahatan manusia antara lain HAM," katana Bejo kepada tvone, Kamis (12/1/2023).

Tetapi, menurutnya pengungkapkan kejahatan HAM itu merupakan implikasi yang sangat serius. "Artinya atas nama negara melakukan tindak kejahatan kemanusian pada tahun1965," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Buntut dari pengakuan Jokowi terkait 12 kasus Pelanggaran HAM Berat di Jakarta, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa masih ada yang belum selesai.

Hal ini menanggapi pernyataan Presiden Jokowi terkait jaminan ketidak berulangan pelanggaran HAM berat di Indonesia.

"Meminta Menko Polhukam (Mahfud MD) untuk merumuskan langkah konkret tindak lanjut atas laporan Tim PPHAM," kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, Rabu (11/1/2023).

Menurut dia, hal tersebut sebagai dukungan jaminan ketidakberulangan peristiwa Pelanggaran HAM Berat.

"Dengan membangun pemajuan dan penegakan HAM yang efektif, diantaranya dengan mendorong ratifikasi semua instrumen HAM Internasional, perubahan kebijakan di berbagai sektor dan tatanan kelembagaan pada institusi negara," papar dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan peningkatan kapasitas penegak hukum dan aparat sipil negara melalui pendidikan dan pelatihan HAM," tambahnya.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta Menko Polhukam, Mahfud MD untuk menjadi fasilitator untuk terhubung dengan Kejaksaan Agung.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT