News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tega Gugurkan Kandungannya, Seorang ART Buang Jasad Bayinya di Bak Sampah

Seorang Asisten Rumah Tangga (ART), tega menggugurkan bayi kandungannya di rumah majikannya sendiri, kawasan Jakarta Pusat. Bahkan, mirisnya lagi kejadian itu d
Jumat, 13 Januari 2023 - 03:40 WIB
Ilustrasi Bayi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART), tega menggugurkan bayi kandungannya di rumah majikannya sendiri, kawasan Jakarta Pusat.

Bahkan, mirisnya lagi kejadian itu diketahui setelah pihak polisi mendapat sebuah laporan terkait penemuan bayi di bak sampah sebuah rumah kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Minggu, (8/1/2023) kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi kasus ini, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin menuturkan, bahwa seorang bayi tersebut ditemukan langsung oleh seorang pemulung ketika tengah memungut sampah.

Kemudian, bayi tersebut ditemukan telah terbungkus palstik berwarna hitam.

tvonenews

"Di dalam plastik terlihat kepala bayi, maka pemulung melaporkan kepada RT dan diteruskan ke kami," ujar Komarudin kepada wartawan, seperti yang dikutip dari VIVA, Jumat (13/1/2023).

Lanjutnya menjelaskan, Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih turun mencari sosok ibu dari si bayi. Selain itu, beberapa warga juga telah dimintai keterangan.

"Barulah diketahui bahwa pelakunya ART yang bekerja di rumah tersebut," katanya.

Kemudian kata Komarudin, N baru bekerja selama 2 minggu. Kepada penyidik, ia telah mengakui perbuatannya. 

Lalu, dia menyebutkan hasil introgasi, N melakukan aborsi tanpa bantuan orang lain pada pukul 03.00 WIB.

"Pelaku meminum ramuan ataupun obat di mana pada jam tersebut tersangka melakukannya di dalam kamar mandi di dalam rumah di mana tempat tersangka bekerja," bebernya.

Selain itu, dia menuturkan, pelaku membungkus jasad bayi dengan handuk dan dimasukkan ke dalam plastik.

"Jasad dibuang di tempat sampah depan rumah," ujar dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal e junto Pasal 80 ayat 3 dan atau Pasal 45 a junto pasal 77 a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 341 KUHP.

"Kepadanya diterapkan pasal tersebut yang kalian sampaikan ancaman hukumannya 15 tahun penjara," paparnya. (viva,aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Testing Embed Social Media

Testing Embed Social Media

Testing Embed Social MediaTesting Embed Social MediaTesting Embed Social Media
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Berhenti Berkuda saat Lihat Ibu Korban Tabrak Lari, Langsung Beri Bantuan Rp10 Juta

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Berhenti Berkuda saat Lihat Ibu Korban Tabrak Lari, Langsung Beri Bantuan Rp10 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi berhenti berkuda saat melihat ibu korban tabrak lari di Sumedang, langsung beri bantuan Rp10 juta dan lanjutkan agenda kirab budaya.
Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral