Penculikan dan Pembunuhan Anak di Makassar Tergiur Situs Penjualan Organ di Internet, MenPPPA Imbau Orang Tua Ajari Anak Tak Mudah Diimingi OTK
- tvOnenews/Rika Pangesti
Maka dari itu, kata Bintang, pelaku mengajak temannya ikut merencanakan penculikan korban untuk mengambil salah satu organ tubuh korban.
"Namun, setelah korban dibunuh, kontak iklan tersebut tidak bisa dihubungi sehingga pelaku tidak mengambil organ tubuh korban, lalu membuang jenazah korban ke bawah jembatan," jelas dia.
Lebih lanjut, Bintang menjelaskan, karena pelaku, korban dan saksi adalah anak, maka Tim UPTD PPA Kota Makassar telah melakukan pendampingan.
"Dua anak pelaku masih dalam pemeriksaan, dan satu anak saksi ditempatkan di rumah aman," ujar dia.
"Karena pelakunya anak, maka dalam prosesnya harus mengacu pada UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA),” tambahnya.
Bintang berharap kasus ini dapat ditangani secara tepat, dan tegas dengan tetap memperhatikan hak anak berhadapan dengan hukum.
"Untuk memberikan efek jera agar kejadian ini tidak terulang kembali kepada siapapun," tegasnya.
Kemudian, dia mengimbau kepada para orang tua juga dapat melakukan pengawasan terhadap anak-anak di area publik untuk mencegah terjadinya penculikan.
Dia juga mendorong orang tua untuk dapat mengajarkan anak agar tidak mudah terbujuk dengan iming – iming pemberian orang lain, serta mampu menolak ajakan orang yang tidak dikenal.
“Berbagai kasus penculikan anak terjadi karena pengawasan yang lengah terhadap anak, misalnya membiarkan anak bermain tanpa pengawasan," kata dia.
"Oleh karena itu, kita perlu tingkatkan pengawasan terhadap anak – anak untuk mencegah kasus penculikan ini terjadi lagi," tegasnya.(rpi/chm)
Load more