Penculikan dan Pembunuhan Anak di Makassar Tergiur Situs Penjualan Organ di Internet, MenPPPA Imbau Orang Tua Ajari Anak Tak Mudah Diimingi OTK
- tvOnenews/Rika Pangesti
Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyesalkan tindak pidana penculikan disertai pembunuhan berencana terhadap seorang anak laki–laki berusia 11 tahun di Makassar.
Perbuatan pidana tersebut dilakukan oleh 2 (dua) pelaku, yang merupakan anak usia 17 tahun dan 14 tahun, diduga karena tergiur dengan situs jual beli organ tubuh di internet.
Menteri PPPA mengatakan pihaknya telah melaporkan situs yang digunakan oleh pelaku kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Polri.
“Menurut pengakuan pelaku, mereka tergiur dengan penawaran dari situs online jual beli organ tubuh. Menindaklanjuti informasi ini, kami meminta Kominfo untuk melakukan pemeriksaan terhadap situs online tersebut, agar kasus dengan indikasi jual beli organ tidak berulang," kata Bintang, Kamis (12/1/2023).
Menurut dia, situs penjualan organ tersebut sangat meresahkan dan membahayakan.
"Karena konten negatif seperti ini dapat mempengaruhi anak–anak kita dalam konteks negatif pula,” ujarnya.
Dia menjelaskan, korban diculik dengan modus iming–iming uang Rp 50.000 di halaman sebuah mini market di Kota Makassar, pada 8 Januari 2023.
"Nah setelah itu, korban tidak pernah kembali lagi dan ditemukan sudah tewas di bawah jembatan Kolam Regulasi Nipa-nipa Moncongloe, Kabupaten Maros," jelasnya.
Selanjutnya, Menteri PPPA mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) dan Unit I Tipidum Polrestabes Makassar, dan meminta langsung kepada pihak kepolisian agar bisa dipertemukan dengan kedua pelaku untuk dilakukan assesmen awal.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, saat assesmen awal salah satu pelaku mengatakan bahwa pembunuhan telah direncanakan dari jauh hari sebelumnya, dan mengajak temannya untuk melaksanakan aksi tersebut dengan iming – iming mendapat uang banyak dari media sosial,” papar dia.
Kemudian, tim dari Dinas PPPA dan UPTD PPA menemukan fakta lain terkait masalah dengan orang tua dari pelaku utama.
"Bahwa semenjak tidak diberikan uang saku oleh orang tuanya, ia berpikir untuk mendapatkan uang banyak tanpa membebani orang tua. Ia pun terobsesi dengan adanya iklan penjualan organ tubuh yang dilihat di website," terang Bintang.
Load more