News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kewenangan OJK Menjadi Penyidik Tunggal Dinilai Rawan Korupsi

Yudi Purnomo penggiat antikorupsi yang juga mantan penyidik KPK, menilai kewenangan khusus OJK untuk melakukan penyidikan tindak pidana jasa keuangan rawan praktik korupsi.
Sabtu, 7 Januari 2023 - 15:01 WIB
Gedung Kantor OJK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Yudi Purnomo penggiat antikorupsi yang juga mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menilai kewenangan khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan penyidikan tindak pidana jasa keuangan rawan praktik korupsi.

Yudi menolak tegas pemberian kewenangan kepada OJK sebagai penyidik tunggal sebagaimana termuat dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPKS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Akan sangat rawan terjadi tindak pidana korupsi ketika terjadi kewenangan yang absolut seperti yang diberikan kepada OJK sebagai penyidik tunggal dalam melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan,” kata Yudi.

Yudi yang kini menjabat sebagai anggota Satgas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri berpandangan, kewenangan tersebut membuat perusahaan, lembaga atau orang-orang yang berkecimpung di sektor keuangan takut kepada penyidik OJK.

Kondisi tersebut, kata dia, dapat berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang, karena tidak ada lembaga atau institusi lain yang bisa menyidik kasus dalam sektor jasa keuangan.

Menurut dia, lahirnya UU PPSK tentunya menjadikan OJK memiliki kewenangan besar sebagai otoritas tunggal yang berfungsi sebagai regulator, pengawas, sekaligus melakukan penyidikan di bidang jasa keuangan.

“Dengan kewenangan sangat besar bertumpu pada satu lembaga berpotensi terjadi abuse of power dan hal ini tentu sekali lagi akan berpotensi terjadi tindak pidana korupsi,” kata Yudi.

Sementara itu Prof. Dwija Priyatno, ahli hukum pidana mengatakan menurut ketentuan KUHAP bahwa daLam hukum acara pidana mengatakan Polri merupakan penyidik tunggal yang diperintahkan oleh Undang-undang. 

Apabila terdapat UU yang mengatur OJK adalah penyidik tunggal dalam tindak pidana yg menyangkut jasa keuangan adalah bertentangan secara hukum. Berdasarkan pasal 6 KUHAP penyidik adalah pejabat polisi negara RI dan pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh UU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pasal 7 ayat 2 KUHAP penyidik dalam Pasal 6 ayat 1, dalam pelaksanaan tugasnya berada dibawah koordinasi dan pengawasan penyidik Polri. 

Atas hal tersebut maka Polri adalah penyidik tunggal, kalau penyidik lain yang membidangi bidang khusus OJK, tidak dapat menjadi penyidik tunggal karena berdasarkan KUHAP itu menjadi ranah penyidik Polri.(ant/chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT