News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sengketa Lahan di Teluknaga, Buruh Harian Lapor ke MA, KY dan DPR

Amsari (72) seorang buruh harian lepas resmi melaporkan masalah sengketa lahan di kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, ke Mahkamah Agung (MA). 
Jumat, 6 Januari 2023 - 14:04 WIB
Amsari (tengah) buruh harian lepas bersama kuasa hukum melapor ke Mahkamah Agung (5/1/2023).
Sumber :
  • tvOnenews/Rusdi Muslim

Tangerang, Banten - Amsari (72) seorang buruh harian lepas resmi melaporkan masalah sengketa lahan di kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, ke Mahkamah Agung (MA). 

Laporan ini juga diteruskan ke Komisi Yudisial Republik Indonesia, Komisi III Bidang Hukum dan Komisi II Panja Mafia Tanah DPR RI. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Laporan ke MA, KY dan DPR ini adalah bagian ikhtiar saya dalam mencari keadilan dan memperjuangkan hak saya. Masak yang batil mengalahkan yang berhak," ujarnya, Jumat 6/1 2023. 

Didampingi putri dan tim kuasa hukumnya, Amsari tiba di MA Kamis 5 Januari 2023, pukul 10.00 WIB. 

"Kami langsung diarahkan ke Badan Pengawas MA," kata kuasa hukum Amsari Martin Lubalu

Dalam laporannya itu, Amsari meminta agar Badan Pengawas MA mengawasi perkara sengketa lahan di Teluknaga, Kabupaten Tangerang yang mengancam tanah milik Amsari. 

"Kami juga meminta perlindungan kepada pihak terkait agar majelis hakim yang ditunjuk dapat memutuskan perkara kasasi dengan kearifan," kata Martin. 

Dalam surat yang berisian permohonan pengawasan pemeriksaan perkara tanggal 5 Januari 2023 itu, Amsari menyebutkan dia berhak atas dua bidang tanah sertifikat Hak Milik Nomor 00461/Teluknaga terletak di Desa Teluknaga Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, yang terbit tanggal 30 November 2021, Surat Ukur tanggal 06 Oktober 2021 Nomor 683/Teluknaga/2021 Luas 7.040 m2 dan sertifikat Hak Milik Nomor 00462/Teluknaga terletak di Desa Teluknaga Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, yang terbit tanggal 30 November 2021, Surat Ukur tanggal 06 Oktober 2021 Nomor 682/Teluknaga/2021 Luas 3.060 m2. 

"Tanah itu adalah milik saya yang saya miliki melalui prosedur dan sesuai aturan yang berlaku," kata Amsari. 

Namun, bukti kepemilikan lahan tersebut digugat LSR dan BJP. Pada 11 April 2022, LSR dan BJP mengajukan gugatan pembatalan Sertifikat di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang dengan Nomor Register 26/G/2022/PTUN.SRG. 

Perkara tersebut telah diputus majelis hakim PTUN Serang yang menyatakan eksepsi kompetensi absolut Pengadilan Gugatan LSR dan BJP tidak diterima (no). 

Setelah itu LSR dan BJP mengajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. Berdasarkan putusan tanggal 6 Desember 2022 Nomor 267/B/2022/PT.TUN.JKT, 
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta menyatakan menerima permohonan banding dari para pembanding, membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Nomor 26/G/2022/PTUN.SRG. 

Amsari menyatakan keberatan terhadap putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta tersebut. Menurut dia,  materi permasalahan yang diangkat dari peristiwa hukum yang diutarakan dalam gugatan LSR dan BJP sangat menitik beratkan mengenai yang berhak atas obyek hak keperdataan dari kepemilikan tanah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Melihat dari seluruh Akta Jual Beli yang dimiliki oleh LSR dan BJP sudah tidak sesuai, hal tersebut sudah dinyatakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang serta Kepala Desa Teluknaga yang tidak mengetahui adanya Akta Jual Beli milik LSR dan BJP," kata Martin. 

Amsari berharap, dengan adanya upaya kasasi ini, perlu dilakukan pengawasan dari instansi yang berwenang untuk perkara ini, agar Majelis Hakim dapat memutuskan dengan kearifan. (rmm/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 
Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral