Belum ada keterangan dan tanggapan dari Bank Panin atas berita ini.
Sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi akan dilaksanakan pada Rabu (11/1/2022) pekan depan.
Sebelumnya Veronica Lindawati didakwa telah melakukan suap dalam pengurusan pajak kepada Eks Direktorat Jenderal Perpajakan pada Kementerian Keuangan, Angin Prayitno.
"Memberi atau menjanjikan sesuatu yakni memberi uang yang keseluruhannya sebesar SGD 500.000," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 9 November 2022.(mhs/muu)
Load more