Cuti Panjang Pekerja Dihapus, Anggota Komisi IX DPR Sebut Perppu Cipta Kerja Berpihak Pengusaha
Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menghapus kewajiban perusahaan memberikan cuti panjang kepada pekerja
Senin, 2 Januari 2023 - 15:47 WIB
Sumber :
- Istimewa/Parlemen
"Tapi mana mungkin DPR melakukan itu. Cuma DPD yang relatif lebih bersih dari peluang politik transaksional, karena DPD lebih merepresentasikan rakyat dalam pengertian yang sesungguhnya," tuturnya.
Namun, Abdul mengatakan DPD tidak memiliki kewenangan untuk membahas itu. Bahkan dia merasa DPD sengaja dimandulkan.
"Andai DPD punya kewenangan lebih, percayalah, saya--Abdul Rachman Thaha--yang akan mengambil inisiatif pemakzulan itu," tegasnya.
Abdul juga mendesak pimpinan DPD mendatangi Istana Kepresidenan untuk mengingatkan Jokowi ihwal dampak buruk dari penerbitan Perppu Cipta Kerja.
"Presiden harus melaksanakan putusan MK dengan langkah-langkah substantif dan bertanggung jawab," tandasnya. (saa/muu)
Load more