Harris menilai, pihak DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu sangat menyayangkan kejadian yang merenggut dua nyawa tersebut. Sehingga, pihaknya pun menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian, untuk penyelidikan lebih lanjut. Meskipun begitu, pihaknya juga ikut mendalami keterlibatan Taryadi.
Kemudian, pihaknya pun tidak bisa menyalahkan pihak mana dan masih menunggu penyelidikan dari kepolisian. Meskipun begitu, DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu akan memberikan bantuan hukum kepada Taryadi, supaya prosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kita tetap menerapkan prinsip praduga tak bersalah," jelasnya
Saat ini, lanjutnya, apabila memang anggota Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Indramayu tersebut terbukti bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka, maka pihaknya akan melakukan evaluasi di jajaran DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu. (Opih Riharjo/act)
Load more