GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saksi Mahkota Agus Nurpatria Dicecar Hakim, 20 Tahun Jadi Polisi Nalurinya Dipertanyakan

Persidangan obstruction of justice atau perintangan penyidikan terdakwa Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Kamis, 22 Desember 2022 - 19:06 WIB
Jaksa Penuntut dan Pengacara tersangka Kasus Obstruction of Justice, Agus Nurpatria, di Pengadilan Negeri, Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022), pukul 10:30 WIB
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan obstruction of justice atau perintangan penyidikan terdakwa Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi mahkota terhadap kedua terdakwa, yakni Arif Rachman Arifin yang juga menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim anggota Djuyamto lantas mencecar saksi mahkota Arif Rachman terkait nalurinya sebagai anggota polisi selama lebih kurang 20 tahun.

"Sebenarnya, saudara mengetahui kejanggalan sejak kapan? Di awal saudara menceritakan ketika diperintahkan oleh terdakwa Agus untuk pengamanan autopsi, terus ketemu dengan Kombes Susanto. Kombes Susanto bukan orang Paminal kan?"tanya Djuyamto di PN Jaksel, Kamis (22/12/2022).

tvonenews

"Siap," sahut Arif.

"Tapi waktu itu sesuai keterangan saudara, Kombes Susanto itu melarang dan bahkan memerintahkan untuk menghapus dokumen-dokumen ya. Sebelum itu, apakah saudara sempat mengambil dokumen?"cecar hakim lagi.

Menurut Arif Rachman, dirinya sempat mengambil beberapa dokumen dan menghapusnya.

Namun, dia menyebutkan pengakuan Arif Rachman tersebut menimbulkan kejanggalan.

"Itu justru menimbulkan pertanyaan bagi saya. Saudara kan ditugaskan dalam konteks pengamanan autopsi karena saudara seorang Paminal. Bagaimana saudara nanti akan melaporkan kepada pimpinan. Jadi, mestinya saudara sudah bisa yahu ada yang tidak benar di sini, betul tidak?" tanya hakim.

"Jadi, pada saat itu disampaikan oleh Pak Agus koordinasi dengan Pak Santo. Segala sesuatunya nanti kita dari Pak Santo pelaporannya pun nanti satu pintu. Ada perintahnya begitu," jawab Arif.

Hakim Djuyamto lantas menanyalan naluri Arif Rachman sebagai seorang anggota polisi yang seharusnya mengetahui ada kejanggalan dalam perintah tersebut.

"Saya tanya saudara jujur saja pernah menjadi Kapolres dua kali di Karawang dan Jember. Naluri sebagai seorang penyidik ketika seperti itu saudara sudah muncul apa belum?"tanya hakim.

"Jujur waktu itu belum karena nggak tahu kejadiannya apa," sahut Arif Rachman.

Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Turut Disidang

Selain digelarnya sidang Ferdy Sambo hari ini, Kamis (22/12/2022), terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria juga turut disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Pantauan tim tvOnenews.com di lapangan, jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan saksi Arif Rachman Arifin dan Baiquni Wibowo untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Agenda sidangnya adalah pemeriksaan saksi.

Sementara itu, untuk sidang Ferdy Sambo, agenda sidangnya adalah pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo di PN Jaksel, Kamis (22/12/2022). Dok: Julio Trisaputra/tvOne

Koordinator kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengaku pihaknya bakal menghadirkan dua saksi meringankan kedua terdakwa.

"Dua saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Yang Mulia," jawab Arman.

Adapun saksi ahli yang rencananya bakal dihadirkan pihak Ferdy Sambo belum terkonfirmasi secara utuh.

Sebab, salah satu kuasa hukum pihak Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, baru mengatakan soal jumlah saksi ahli yang akan dihadirkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Rasamala enggan mengungkap siapa saja yang akan menjadi saksi ahli meringankan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Dua saksi ahli," ungkap Rasamala seusai dihubungi, Kamis (22/12/2022). (lpk/nsi/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT