News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memasuki Tahun Politik, Personel Polres Bangka Dapat Pelatihan Peningkatan Kemampuan Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik dan Tindak Pidana Cyber

Dalam meningkatkan Kemampuan SDM Polres Bangka laksanakan Kegiatan Latihan Peningkatan Kemampuan Tindak Pidana Informasi, Transaksi Elektronik dan Tindak Pidana Cyber.
Kamis, 22 Desember 2022 - 10:27 WIB
Dalam meningkatkan Kemampuan SDM Polres Bangka melaksanakan Kegiatan Latihan Peningkatan Kemampuan Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik dan Tindak Pidana Cyber di Aula Tribrata Polres Bangka.
Sumber :
  • Humas Polri

Jakarta - Dalam meningkatkan Kemampuan SDM Polres Bangka melaksanakan Kegiatan Latihan Peningkatan Kemampuan Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik dan Tindak Pidana Cyber di Aula Tribrata Polres Bangka.

Pelaksanaan kegiatan selain dihadiri oleh Kanit 4 Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri, AKBP Safi’i Nafsikin dan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Babel Kompol R. Todoan A. Gultom, Kasat juga dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Bangka IPTU Dicky Lesmana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakaria, S.I.K., mewakili Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., mengucapkan terimakasih kepada Tim Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Babel, yang berkesempatan dalam memberikan pengetahun dan Ilmu tentang Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik dan Tindak Pidana Cyber kepada personil Polres Bangka.

“Diharapakan personil Polres Bangka dapat mengikuti kegiatan pelatihan kemampuan ini dengan sebaik baiknya sehingga kedepan dapat diterapkan dalam tugas sesuai dengan tupoksi”,

Dalam kesempatan yang sama Kanit 4 Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP Safi’i Nafsikin, menyampaikan terkait dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 yang telah diamandemen dengan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan Kelompok Kejahatan Digital yang terkena Pasal UU ITE yakni Computer Related Company diantaranya Penipuan, Ujaran Kebencian, Pengancaman dan Computer Crime diantaranya Peretasan Sistem Elektronik, Ilegal Interseption, Perubahan tampilan Website.

“Diharapkan dengan pelatihan peningkatan kemampuan dapat membantu kinerja personil polres Bangka dalam menangani perkara Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik dan Tindak Pidana Cyber di wilayah hukum Polres Bangka,” ujar AKBP Safi’i.

Ditambahkan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Babel “Kewajiban Pemerintah dalam mencegah Content Ilegal berdasarkan Pasal 40 Ayat 2 yakni Pemerintah melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi elektronik dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan.”(chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral