News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Psikolog Forensik Sebut Putri Candrawathi Memiliki Skor Kecerdasan Rata-rata, Tapi Perilaku Sosialnya Kurang

Psikolog Forensik Reni Kusumowardhani mengungkap skor kecerdasan Putri Candrawathi di persidangan perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kamis, 22 Desember 2022 - 01:30 WIB
Putri Candrawathi dan Kuasa Hukumnya Febri Diansyah saat di Ruang Sidang PN Jaksel
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta - Psikolog Forensik Reni Kusumowardhani mengungkap skor kecerdasan Putri Candrawathi di persidangan perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Reni, Putri Candrawathi memiliki kecerdasan yang berfungsi pada taraf rata-rata orang seusianya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, berbeda dengan Bapak FS. Pak FS yang memiliki kecerdasan tinggi. Ini menggambarkan kemampuannya (Putri) untuk bisa memahami informasi dan menyesuaikan diri dengan tuntutan dari lingkungan," kata Reni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (21/12/2022).

Reni menjelaskan Putri Candrawathi sangat memahami value atau nilai sosial yang baik.

Namun, dia mengatakan meski memiliki nilai baik, Putri Candrawathi tergolong sosok yang sulit merencanakan perilaku di lingkungan sosial.

tvonenews

"Jadi, kurang dalam arti merespons lingkungan, termasuk pada saat menghadapi satu masalah di dalam kehidupannya," jelasnya.

Selain itu, Reni menuturkan Putri Candrawathi mempunyai kapasitas memori yang tergolong baik.

Dia menyebutkan, hal itu termasuk dalam menangkap, menyimpan, mengolah informasi, dan mengungkap kembali apa yang diingat. 

"Jadi, (Putri) memiliki kemampuan dalam merespons secara cepat terhadap tekanan dari lingkungan dengan potensi intelektualnya. Sebab, kapasitas memorinya yang baik, dia bisa berpotensi mengembangkan pemikiran yang logis dan rasional, memahami stimulus sosial dari lingkungannya, untuk bisa merespons secara tepat dan sesuai menurut keyakinannya," imbuhnya.

Diketahui, sidang Ferdy Sambo Cs pada Rabu (21/12/2022) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk menguak misteri kasus kematian Brigadir J. 


Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo (tim tvOnenews)

Adapun para terdakwa yang disidang antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. 

Pada agenda sidang di hari Rabu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli hukum pidana dan saksi ahli psikologi forensik. 

Adapun saksi yang dihadirkan, yakni ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Effendi Saragih dan ahli psikologi forensik sekaligus Ketua Apsifor Reni Kusumowardani. 


Saksi Ahli Ketika Berikan Sumpah Sebelum Bersaksi di Pengadilan Negeri Jaksel (tim tvOnenews)

Sementara pada sidang sebelumnya, Selasa (20/12/2022), JPU menghadirkan saksi ahli digital forensik dari kepolisian. 

Salah satu hal yang menjadi highlight persidangan itu, yakni diputarnya rekaman CCTV sebelum Brigadir J tewas. 

Seperti kita tahu, dalam kasus ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kelimanya didakwa melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.


Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf (tim tvOnenews)

Ferdy Sambo bahkan juga dijerat kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan bersama terdakwa lainnya yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para terdakwa itu diduga merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut semua terdakwa dijerat Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. (lpk/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajarannya mencari orang yang mengedit dan mengunggah foto AI di aplikasi JAKI.
Olah TKP Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat, Tim Labfor Polri Uji Sampel Gas Hingga Kandungan Air

Olah TKP Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat, Tim Labfor Polri Uji Sampel Gas Hingga Kandungan Air

Polisi terus mengusut dugaan kelalaian dalam kasus tewasnya empat pekerja di proyek bangunan bertingkat, Jalan Tb Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (3/4).
Memang Boleh Janda Pakai Alat Bantu Pemuas Nafsu Demi Hindari Zina? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Memang Boleh Janda Pakai Alat Bantu Pemuas Nafsu Demi Hindari Zina? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Buya Yahya mengungkapkan soal hukum seorang perempuan atau janda menggunakan alat pemuas nafsu demi menyalurkan syahwat yang bergejolak tanpa tersentuh zina.
Dua Mandor Diperiksa Buntut Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat Jaksel, Pemilik Gedung Dijadwalkan Kamis

Dua Mandor Diperiksa Buntut Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat Jaksel, Pemilik Gedung Dijadwalkan Kamis

Polisi masih mendalami dugaan kelalaian dalam kasus tewasnya empat pekerja di proyek bangunan bertingkat, Jalan Tb Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (3/4).
Meski Pernah Menang Telak, Arteta Sebut Arsenal Tetap Takut Sporting: Ini Alasannya

Meski Pernah Menang Telak, Arteta Sebut Arsenal Tetap Takut Sporting: Ini Alasannya

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta, mengingatkan anak asuhnya untuk tidak meremehkan kekuatan Sporting Lisbon jelang pertemuan pada leg pertama perempat final Liga Champions.
4 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 8 April 2026: Performa Kerja Scorpio Meningkat!

4 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 8 April 2026: Performa Kerja Scorpio Meningkat!

Berikut 4 zodiak yang paling hoki dalam karier pada 8 April 2026, salah satunya Scorpio performa kerja diprediksi akan meningkat.

Trending

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajarannya mencari orang yang mengedit dan mengunggah foto AI di aplikasi JAKI.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Nama Pascal Struijk mendadak jadi sorotan usai tampil sebagai pahlawan Leeds United dalam laga dramatis Piala FA. Media Belanda beri pujian setinggi langit.
Selengkapnya

Viral