News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Senjata Laras Panjang, Febri Diansyah Sebut Kesaksian Bharada E Terbantahkan dengan CCTV

Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah sebut kesaksian Richard Eliezer alias Bharada E terbantahkan dengan rekaman CCTV yang terungkap di persidangan.
Selasa, 20 Desember 2022 - 17:29 WIB
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat Jalani Sidang di PN Jaksel
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta - Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah menyebut kesaksian Bharada E alias Richard Eliezer terbantahkan dengan rekaman CCTV yang terungkap di persidangan. 

Adapun jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi ahli digital forensik dari Puslabfor Polri, Heri Priyanto yang menampilkan rekaman CCTV sebelum Brigadir J alias Yosua Hutabarat tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Febri, dalam rekaman CCTV tersebut menampilkan Bharada E membawa senjata laras panjang memasuki kamar ajudan di rumah Saguling, Jakarta Selatan. 

"Kami tadi minta dipastikan Richard itu membawa (senjata laras panjang) belok ke kanan ke arah lift atau ke kiri. Tadi kita lihat bersama-sama, Richard membawa laras panjang itu belok kiri. Belok ke kiri kalau tidak terlihat di dekat tangga lift, berarti itu diduga diletakan di kamar ADC/ajudan," ujar Febri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (20/12/2022). 

Febri menjelaskan pihaknya telah mendapatkan fakta bahwa senjata laras panjang tersebut biasa diletakkan di kamar ajudan Ferdy Sambo. 

Oleh karena itu, dia mengatakan Bharada E menyampaikan kesaksian yang bohong dalam fakta persidangan. 

"Artinya, ada bagian keterangan Richard dipersidangan yang juga terbantahkan oleh CCTV. Kita tahu kalau dalam rangkaian sebelumnya seolah-olah senjata laras panjang itu dibawa ke atas dan membawa ke atasnya itu lewat tangga di samping lift," jelasnya. 

Selain itu, Febri menerangkan tuduhan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf yang menaiki lantai tiga rumah Saguling juga tidak benar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, rekaman CCTV tersebut menunjukkan bahwa persidangan kali ini makin jelas. 

"Jadi, apa yang muncul di CCTV ini mengkonfirmasi banyak hal dan membuat persoalan ini menjadi lebih jernih. Sebab, itulah sejak awal kami mengajak dan berharap kita betul-betul menyimak fakta persidangan," imbuhnya.(lpk/put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT