News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ombudsman Sumut: Diharapkan Inspektorat Tindak Tegas Dugaan Pungli di SMAN 21 Medan

Kasus dugaan pungli berkedok Sumbangan Pengelolaan Pendidikan (SPP) di SMA Negeri 21 Medan yang dibebankan kepada siswa kelas sepuluh, mulai bergulir luas.
Minggu, 3 Oktober 2021 - 14:29 WIB
Ombudsman Sumut menindaklanjuti laporan dugaan pungli di SMAN 21 Medan.
Sumber :
  • tim tvOne-Bahana Situmorang

Medan, Sumut - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) berkedok Sumbangan Pengelolaan Pendidikan (SPP) di SMA Negeri 21 Medan sebesar seratus dua puluh ribu rupiah yang dibebankan kepada siswa kelas sepuluh, mulai bergulir luas.

Persoalan di sekolah yang berlokasi di Jalan Selambo Ujung, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai ini pun turut direspon Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya berang, Abyadi secara tegas menyatakan bahwa kutipan itu menyalahi Permendikbud No 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Pada pasal 12 (b) ditegaskan bahwa Komite Sekolah dilarang melakukan pungutan kepada siswa/orangtua siswa.

"Informasi yang beredar ini sudah langsung saya tindaklanjuti dengan meneruskannya kepada Inspektorat Provinsi Sumut. Kami berharap, agar Inspektorat segera menindaklanjuti masalah ini. Menurut Permendikbud No 75 tahun 2916 tentang Komite Sekolah, pada pasal 12 (b) ditegaskan bahwa Komite Sekolah DILARANG melakukan pungutan kepada siswa/orangtua siswa," tutur Abyadi saat dihubungi minggu (3/10/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, Permendikbud No 75 itu juga menegaskan bahwa Komite Sekolah hanya bisa menggalang dana dari luar sekolah. Kemudian dana yang diperoleh lalu dimasukkan ke sekolah untuk membantu kemajuan sekolah.

"Jadi sangat jelas bahwa: Permendikbud No 75 tahun 2016 menegaskan  bahwa Komite Sekolah dilarang elakukan pungutan kepada siswa/orang tua siswa," tandasnya.

Ia juga menjelaskan, yang boleh melakukan pungutan kepada siswa/orangtua siswa adalah, pihak Satuan Pendidikan (yakni kepala sekolah dan jajarannya).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, bukan Komite Sekolah. Karena, Komite Sekolah itu adalah pihak luar Satuan Pendidikan. Aturan yang mengatur pihak Satuan Pendidikan (kepala sekolah dan jajarannya) boleh melakukan pungutan kepada siswa/orangtua siswa adalah diatur dalam PP No 48 tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan,"ujarnya.

Sebelumnya, orang tuas siswa mengeluhkan adanya dugaan pungli berkedok SPP di SMA Negeri 21 Medan sebesar Rp120 ribu yang dibebankan kepada siswa kelas sepuluh. Bahkan, sesuai surat edaran Komite Gotong Royong SMA Negeri 21 Medan, setiap siswa baru itu diwajibkan membayarnya selama 4 bulan sekaligus terhitung mulai Juli 2021 sampai dengan November 2021 atau sebesar Rp 480 ribu. (Bahana Situmorang/rif)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta jadi sorotan usai dinonaktifkan Dedi Mulyadi. Ternyata total penghasilan bisa mencapai puluhan juta termasuk tunjangan.
Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Hujan pada musim tak menentu membawa kesejukan dan rahmat. Simak hikmah serta doa yang dianjurkan setelah hujan reda agar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT
Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Roberto De Zerbi sebagai pelatih Tottenham Hotspur berakhir mengecewakan setelah timnya kalah 0-1 dari Sunderland pada laga yang digelar di Stadium of Light, Minggu (12/4/2026) malam WIB.

Trending

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup seri Solo antara Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri melawan Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral