News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bharada E Adu Mulut dengan Penasihat Hukum Ferdy Sambo, Hakim: Tidak Perlu Sampai Membentak Saksi

Persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat kembali bergulir dengan pemeriksaan saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 
Selasa, 13 Desember 2022 - 17:48 WIB
Tangkapan Layar Suasana Sidang Lanjutan dengan Saksi Bharada E di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022)
Sumber :
  • tvOne

Jakarta - Persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat kembali bergulir dengan pemeriksaan saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Dalam agenda sidang kali ini, jaksa penuntut umum menghadirkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai saksi mahkota kepada dua terdakwa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika menggali keterangan Bharada E, pihak Ferdy Sambo terlihat kerap bertanya dengan nada tinggi dan membentak saksi. 

"Siapa didoktrin, di mana yang doktrin? di mana saudara didoktrin?"tanya penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/12/2022). 

Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Wahyu Iman Santoso mendengar pertanyaan itu sebagai sebuah desakan kepada saksi. 

"Saudara penasihat hukum tidak perlu sampai membentak saksi," tegur Wahyu. 

Bharada E melanjutkan keterangannya untuk kembali mengingat peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Dia menjawab pertanyaan pihak Ferdy Sambo dengan tenang sambil tersenyum. 

"Saya mencoba mengingat-ingat kembali kejadian demi kejadian. Dikira segampang itu mengingat kembali kejadian?"sahut Bharada E. 

Arman Hanis menilai kesaksian Bharada E tidak konsisten dengan perubahan keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP). 

Jaksa penuntut umum (JPU) mendadak angkat suara dan menegur Arman Hanis. 

"Ya, nanya saja, jangan menekan kayak gitu dong," timpal jaksa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim Wahyu lantas melerai perdebatan panas antara saksi, penasihat hukum, dan jaksa penuntut umum. 

"Sudah. Sudah cukup. Penasihat hukum silahkan bertanya lewat majelis, biar kami yang bertanya. Tidak perlu saudara bertanya pada saksi," kata Hakim Wahyu melerai perdebatan itu.(lpk/put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT