Sebagai informasi, melansir dari laman resmi pulauseribu.jakarta.go.id, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mengajukan usulan kawasan pulau reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, agar menjadi bagian dari wilayahnya.
Usulan itu sebagai upaya penguatan Kawasan Pariwisata Strategis Nasional (KPSN) dalam mewujudkan konsep Negeri 1.000 Pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu. (agr/put)
Load more