Jakarta - Bupati Kepulauan Seribu Junaedi angkat bicara terkait pengusulan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang ingin dijadikan bagian dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu.
Junaedi beberkan bahwa sudah dilalui belasan Bupati namun masih tidak ada perkembangan yang signifikan.
“Hingga berapa puluh Bupati Kepulauan Seribu, bahkan sekarang sudah berumur 21 tahun (setelah resmi berpisah dari Jakarta Utara) begitu saja. Tidak ada perkembangan signifikan,” tuturnya, saat dihubungi media, dikutip pada Selasa (6/12/2022).
Lebih lanjut, Junaedi menambahkan bahwa di Kepulauan Seribu tidak memiliki peluang bisnis yang mumpuni, lantaran dari segi kewilayahan jauh memenuhi persyaratan.
“Peluang bisnis kurang dari segi kewilayahan, tidak memenuhi persyaratan. Demokrasi juga tidak berkembang di sana,” ujarnya.
Maka, dia pun meminta kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk merespons permohonan PIK 2 menjadi bagian dari Kepulauan Seribu. Junaedi menuntut kesetaraan kepada Heru.
Seperti diberitakan sebelumnya, Heru menanggapi isu terkait adanya usulan rencana PIK 2 menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu. Heru sebut rencana tersebut masih dalam pembahasan.
“Lagi dibahas, nanti mungkin terkait dengan sama yang rapat dengan Menteri Bappenas,” kata dia, di Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Sebagai informasi, melansir dari laman resmi pulauseribu.jakarta.go.id, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mengajukan usulan kawasan pulau reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, agar menjadi bagian dari wilayahnya.
Usulan itu sebagai upaya penguatan Kawasan Pariwisata Strategis Nasional (KPSN) dalam mewujudkan konsep Negeri 1.000 Pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu. (agr/put)
Load more