Jakarta - Pakar tata niaga minyak goreng dan industri sawit, Wiko Saputra menilai, distribusi adalah masalah utama penyebab kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu.
Wiko mengungkapkannya, dalam kesaksian ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) atau kasus minyak goreng.
"Saya menemukan bahwa sebenarnya tidak ada kelangkaan dalam aspek bahan baku, artinya stok bahan baku mencukupi untuk pemenuhan stok industri minyak goreng," kata Wiko dalam persidangan yang digelar di PN Tipikor, Jakarta Pusat, dikutip pada Selasa (6/12/2022).
Hanya saja, justru masalah menurut Wiko, ada pada tingkat distribusi.
“Tapi permasalahannya terjadi pada aspek distribusi, karena tidak terdistribusi ke pasar,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Patra M Zen, penasihat hukum terdakwa Master Parulian Tumanggor menyebut, pernyataan ahli justru bertolak belakang dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
Load more