Sebagai contoh, Yogi ungkap pihaknya beberapa waktu yang lalu pernah menangkap pelaku buang tinja sembarangan di Matraman dan kantor Wali Kota Jakarta Timur.
“Beberapa lalu juga kita pernah tangkap ya di Matraman, terus di kantor Wali Kota Jakarta Timur. Kita rutin melakukan penindakan terhadap pelaku usaha tinja swasta yang tidak bertanggung jawab ini,” tutup Yogi.
Kendati demikian, berdasarkan pengakuan Yogi, pihak DLH biasa melakukan pemantauan di instalasi pengolahan domestik (limbah tinja) di Duri Kosambi dan Pulo Gebang.
Sebab, di Jakarta hanya ada dua lokasi tempat pengolahan limbah domestik. (agr/nsi)
Load more