Jakarta - Sub Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Yogi Ikhwan sebut oknum yang melakukan buang limbah tinja di saluran air kawasan Cawang, Jakarta Timur akan mendapatkan tindakan khusus dari DLH.
Pasalnya, DLH memiliki bidang pengawasan dan penataan hukum atau bisa disebut bidang PPH.
Yogi juga pastikan bahwa oknum bukanlah dari pihak DLH, melainkan perusahaan swasta.
Saat ini, statusnya telah teridentifikasi dan sedang dalam proses pengejaran.
“Kita masih melakukan pengejaran ya, sudah teridentifikasi. Kita kejar perusahaannya dan sopirnya. Kita mau tangkap kendaraannya,” ujar Yogi.
Rupanya melakukan pembuangan limbah tinja sembarangan ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Jakarta. Kasus ini kerap terjadi hingga berulang kali.
Sebagai contoh, Yogi ungkap pihaknya beberapa waktu yang lalu pernah menangkap pelaku buang tinja sembarangan di Matraman dan kantor Wali Kota Jakarta Timur.
“Beberapa lalu juga kita pernah tangkap ya di Matraman, terus di kantor Wali Kota Jakarta Timur. Kita rutin melakukan penindakan terhadap pelaku usaha tinja swasta yang tidak bertanggung jawab ini,” tutup Yogi.
Kendati demikian, berdasarkan pengakuan Yogi, pihak DLH biasa melakukan pemantauan di instalasi pengolahan domestik (limbah tinja) di Duri Kosambi dan Pulo Gebang.
Sebab, di Jakarta hanya ada dua lokasi tempat pengolahan limbah domestik. (agr/nsi)
Load more