LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi penempatan tanda tangan e-meterai Sumber: Keterangan: I
Sumber :
  • VIVA.co.id

Pemerintah Terbitkan e-Materai, Berikut Cara Registrasi dan Pembeliannya

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan e-Meterai e-Mat yang dapat digunakan untuk dokumen elektronik, demi mempermudah masyarakat membayar pajak dan surat resmi

Kamis, 17 November 2022 - 17:56 WIB

Jakarta - Pemerintah Indonesia telah menerbitkan e-Meterai (e-Mat) yang dapat digunakan untuk dokumen elektronik.

Maksud dari diterbitkannya e-Mat ini untuk mempermudah masyarakat membayar pajak atau membuat surat resmi bermaterai.

Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi menjelaskan kehadiran e-Meterai di masyarakat sebagai bentuk tanggapan pemerintah atas meningkatnya transaksi dokumen secara elektronik.

“Pemerintah memberikan kemudahan untuk masyarakat yang ingin melakukan transaksi, baik itu pembayaran pajak atau transaksi dokumen lainnya,” tanggapnya pada Rabu (16/11/2022).

Baca Juga :

Berikut ini adalah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk registrasi sebelum membeli e-Meterai secara online:

  1. Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu dengan mengakses laman resmi https://e-meterai.co.id/, lalu klik ‘Daftar’.
  2. Pilih jenis pengguna atau user sesuai dengan kebutuhan diri sendiri.
  3. Terkait dengan user, ada 3 jenis, yakni Personal, Enterprise (untuk perusahaan), dan Wholesale (untuk mitra distributor).
  4. Unggah foto KTP dengan ukuran maksimal 1 MB.
  5. Lengkapi data diri dan verifikasi akun lewat email yang didaftarkan.
  6. Pendaftaran selesai.

Beberapa langkah tersebut adalah langkah-langkah untuk melakukan registrasi e-Materai. Terkait dengan cara membelinya, berikut ini adalah di antaranya:

  • Buka website https://e-meterai.co.id/.
  • Klik ‘Log In’, lalu masukkan e-mail dan password.
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke email yang telah didaftarkan.
  • Klik ‘Pembelian’.
  • Masukkan jumlah kuota yang akan dibeli.
  • Klik ‘bayar’.
  • Pilih metode pembayaran dengan melakukan scan QR Code.
  • Pemberitahuan ‘Pembayaran Sukses’ akan muncul apabila pembayaran telah berhasil dilakukan.


Lebih lanjut, pembelian EMeterai bisa dilakukan melalui distributor resmi yang meliputi situs-situs berikut:

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Janji Dharma Pongrekun: Seandainya Anggaran Ada, JIS akan di Gratiskan

Janji Dharma Pongrekun: Seandainya Anggaran Ada, JIS akan di Gratiskan

Pasangan Independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana sudah mulai umbar janji pasca pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur di KPU DKI Jakarta
2 Mahasiswa Korban Represifitas Polisi saat Demontrasi di Gedung DPR RI Lapor ke Komnas HAM

2 Mahasiswa Korban Represifitas Polisi saat Demontrasi di Gedung DPR RI Lapor ke Komnas HAM

Sebanyak dua mahasiswa korban represifitas aparat penegak hukum (APH) saat aksi demonstrasi di gedung DPR RI melapor ke Komnas HAM
Resmi Daftar Sebagai Cagub dan Cawagub ke KPU DKI Jakarta, Dharma-Kun: Kita Harus Lanjutkan Merebut...

Resmi Daftar Sebagai Cagub dan Cawagub ke KPU DKI Jakarta, Dharma-Kun: Kita Harus Lanjutkan Merebut...

Pasangan Independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.
Jadwal Sholat Bandung dan Sekitarnya Hari ini, Jumat 30 Agustus 2024

Jadwal Sholat Bandung dan Sekitarnya Hari ini, Jumat 30 Agustus 2024

Jadwal sholat hari ini, Jumat, 30 Agustus 2024 daerah Bandung dan sekitarnya dari waktu imsak, Subuh, terbit, Dhuha, Dzuhur/Jumat, Ashar, Maghrib, dan Isya.
Ramai-ramai Pelaku UMKM Pekanbaru Nilai Ranperda KTR akan Mematikan Usaha: Sangat Memberatkan Kami

Ramai-ramai Pelaku UMKM Pekanbaru Nilai Ranperda KTR akan Mematikan Usaha: Sangat Memberatkan Kami

Belakangan ini, ramai-ramai pelaku UMKM Pekanbaru resah soal Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Seperti diketahui, Ranperda KTR saat ini tengah dibahas
Mahfud MD Beri Pilihan Menohok ke Penguasa: Mau Turun dengan Manis atau Turun dengan Pahit?

Mahfud MD Beri Pilihan Menohok ke Penguasa: Mau Turun dengan Manis atau Turun dengan Pahit?

Mantan Menko Polhukam yang juga Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD berikan pilihan menohok ke penguasa. 
Trending
Ini Alasan Mengapa Tak Boleh Sembarang Memilih Sisir

Ini Alasan Mengapa Tak Boleh Sembarang Memilih Sisir

PT Niaga Warna Persada mengadakan Gala Dinner untuk Mengapresiasi Mitra Bisnis dan Rayakan Kesuksesan WetBrush Indonesia sebagai produk dengan penjualan No. 1 di Asia Pasifik di tahun 2023.
Ramai-ramai Pelaku UMKM Pekanbaru Nilai Ranperda KTR akan Mematikan Usaha: Sangat Memberatkan Kami

Ramai-ramai Pelaku UMKM Pekanbaru Nilai Ranperda KTR akan Mematikan Usaha: Sangat Memberatkan Kami

Belakangan ini, ramai-ramai pelaku UMKM Pekanbaru resah soal Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Seperti diketahui, Ranperda KTR saat ini tengah dibahas
Jika Surah Al Mulk Terangi Jasad di Alam Kubur, Al Kahfi Berikan Cahaya Antara Kita dengan Ka'bah

Jika Surah Al Mulk Terangi Jasad di Alam Kubur, Al Kahfi Berikan Cahaya Antara Kita dengan Ka'bah

Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan pentingnya baca surah Al Kahfi pada hari jumat. Karena salah satu keutamaannya akan diberi cahaya antara kita dan kabah.
Mahfud MD Beri Pilihan Menohok ke Penguasa: Mau Turun dengan Manis atau Turun dengan Pahit?

Mahfud MD Beri Pilihan Menohok ke Penguasa: Mau Turun dengan Manis atau Turun dengan Pahit?

Mantan Menko Polhukam yang juga Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD berikan pilihan menohok ke penguasa. 
Resmi Daftar Sebagai Cagub dan Cawagub ke KPU DKI Jakarta, Dharma-Kun: Kita Harus Lanjutkan Merebut...

Resmi Daftar Sebagai Cagub dan Cawagub ke KPU DKI Jakarta, Dharma-Kun: Kita Harus Lanjutkan Merebut...

Pasangan Independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.
Jadwal Sholat Bandung dan Sekitarnya Hari ini, Jumat 30 Agustus 2024

Jadwal Sholat Bandung dan Sekitarnya Hari ini, Jumat 30 Agustus 2024

Jadwal sholat hari ini, Jumat, 30 Agustus 2024 daerah Bandung dan sekitarnya dari waktu imsak, Subuh, terbit, Dhuha, Dzuhur/Jumat, Ashar, Maghrib, dan Isya.
Setiap Hari Jumat Mulai Amalkan 100 Kali Sholawat ini agar Hajat Diterima, Syekh Ali Jaber Bilang Didekati Nabi Muhammad SAW

Setiap Hari Jumat Mulai Amalkan 100 Kali Sholawat ini agar Hajat Diterima, Syekh Ali Jaber Bilang Didekati Nabi Muhammad SAW

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah membagikan sholawat ini 100 kali dibaca setiap hari Jumat agar didekati oleh Nabi Muhammad SAW dan dikabulkan segala hajat.
Selengkapnya