News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemprov DKI Ajak Daerah Penyangga Ibu Kota Cegah Penularan Rabies

Pemprov DKI Jakarta menggandeng daerah penyangga Ibu Kota untuk bersama mencegah penularan rabies, khususnya melalui lalu lintas antardaerah karena provinsi tetangga masih belum bebas rabies.
Selasa, 28 September 2021 - 14:12 WIB
Pemprov DKI gandeng daerah penyangga cegah penularan rabies
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng daerah penyangga Ibu Kota untuk bersama mencegah penularan rabies, khususnya melalui lalu lintas antardaerah karena provinsi tetangga masih belum bebas rabies. "Kami ada surat keterangan kesehatan hewan makanya salah satu inovasi kami menggandeng daerah penyangga DKI," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Suharini Eliawati pada peringatan Hari Rabies Sedunia di Ancol, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Menurut dia, lalu lintas hewan penular rabies (HPR) di antaranya kucing, anjing dan monyet harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan. DKI Jakarta, lanjut dia, menggandeng daerah penyangga di antaranya Depok, Cibinong, Bogor, Tangerang dan Bekasi untuk melakukan vaksinasi HPR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga 27 September 2021, Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan vaksinasi sebanyak 36.700 hewan di antaranya anjing dan kucing. Vaksinasi itu juga diadakan bersama Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) bersama klinik hewan dan komunitas penyayang hewan. Sterilisasi kucing liar dan kucing berpemilik sebanyak 4.300 ekor atau 155 persen dari target, juga dilakukan untuk menekan populasi.

Program bulan adopsi hewan sebanyak 30 ekor kepada pecinta satwa sehingga perawatan dan keberlangsungan hidup hewan itu bisa terjaga dan terhindar dari penularan rabies. Di sisi lain, Dinas KPKP Jakarta meminta petugas di wilayah hingga RT/RW diharapkan ikut berpartisipasi mengawasi HPR di lingkungan permukiman.

DKI Jakarta sejak 2004 sudah bebas dari rabies berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian. Namun, Suharini mengatakan, provinsi bebas rabies baru ada delapan di Tanah Air, salah satunya DKI Jakarta dan dua provinsi tetangga DKI masih dinyatakan belum bebas rabies yakni Jawa Barat dan Banten. "Kami masif melakukan vaksinasi dan sterilisasi serta sterilisasi karena itu untuk pengendalian populasi," ucapnya. (ari/ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT