Sidang Ferdy Sambo Ditunda Gegara G20, Ketua Komisi III Buka Suara
- tvonenews/Syifa Aulia
Jakarta - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto tidak mempermasalahkan soal penundaan sidang kasus Ferdy Sambo akibat pagelaran G20 di Bali pada 15-16 November 2022.
Diketahui, sidang Ferdy Sambo seharusnya dilaksanakan pada 14-18 November. Kemudian diundur menjadi 21-26 November.
"Ya enggak ada masalah toh, dinda. Tentu tidak masalah selama itu clear," ujar dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/11/2022).
Politikus PDIP ini mengatakan masyarakat tak perlu khawatir atas penundaan sidang. Pasalnya, sidang akan digelar secara terbuka dan disiarkan langsung di media massa.
"Kan pasti dipublish, wong [orang] ini dikawal seluruh rakyat. Rakyat kalo mau ngawal bisa lihat di televisi," ujar dia.
Dia pun menjelaskan alasan sidang Sambo ditunda atas arahan Jokowi. Menurut Pacul, Polri sedang diprioritaskan untuk mengawal acara G20, sebab Indonesia menjadi tuan rumah.
"Apa itu pengaruh G20? Itu negara lho, antarnegara lho. Cacat dikit malu seluruh anak bangsa. Siapa yang menjadi backbone-nya? Mohon izin backbone ini polisi hari gini," kata Pacul.
Kendati demikian, meskipun G20 telah selesai, tetapi Polri masih harus menyelesaikan semua tugas yang tersisa. DPR juga harus menghormati tugas-tugas tersebut.
"Jadi koordinasi banyak pihak tetapi backbone-nya di Polri. DPR juga enggak boleh menang-menangan tiba-tiba mengatakan 'wah itu harus rapat kerja dengan DPR'. Kita enggak boleh menang-menangan," kata dia.
Lebih lanjut, Pacul menyebut penundaan agenda itu tak hanya untuk sidang Sambo. Kata dia, kemungkinan sejumlah rapat di DPR juga ikut ditunda karena G20.
"Wong [orang] jadwal DPR juga mungkin nanti dibicarakan dengan kawan-kawan fraksi lain, karena saya sudah dapat kode apakah bisa rapat dengan DPR ini diundur bahwa situasi kami seperti ini. Kan begitu," tandasnya.
Pakar Hukum Soal Dintundanya Sidang Ferdy Sambo
Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad angkat suara terkait penundaan sidang perkara pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat hingga pekan depan.
Adapun para terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf bakal kembali menjalani pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Load more