News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap, Chuck Putranto Perintahkan Pekerja Harian Lepas Ambil CCTV di Rumah Sambo

Fakta baru soal CCTV dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J kembali terungkap dalam persidangan, Pekerja harian lepas (PHL).
Kamis, 10 November 2022 - 17:54 WIB
Terdakwa Obstruction of Justice Chuck Putranto
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Fakta baru soal CCTV dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali terungkap dalam persidangan.

Hal itu diungkap langsung oleh saksi dalam persidangan Pekerja Harian Lepas (PHL) Divisi Propam Polri, Ariyanto yang digelar hari ini, Kamis (10/11/2022)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ariyanto mengakui sempat diperintah oleh Chuck Putranto untuk ambil sebuah rekaman CCTV dari Irfan Widyanto.

 

Hal tersebut dikatakannya dalam sidang perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022). 

Adapun sidang tersebut dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. 

Dalam sidang tersebut, Ariyanto mengatakan bahwa pengambilan rekaman CCTV itu terjadi pada 9 Juli 2022. Yang mana perintah tersebut awalnya diperintah oleh Ferdy Sambo. 

Sambo mulanya menghubungi Ariyanto dengan alasab menyuruh belikan makanan. Kemudian, Ariyanto tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III sekira pukul 14.00 WIB. 

Namun, Ariyanto tidak mengetahui hal apapun lantaran hanya diminta belikan makan, bahkan ia pun tidak mengetahui telah terjadi penembakan kepada Brigadir Yosua hingga tewas. 

Saat tiba di rumah Saguling, Ariyanto bertemu dengan Chuck Putranto di pos satpam dekat rumah pribadi Ferdy Sambo itu. 

"Kebetulan satu ruang kerja (dengan Chuck) di Divpropam Polri, (Chuck menjabat) Korspri Kadivpropam. (Chuck) Di depan (rumah Saguling) saja sambil ngerokok, lihat saya langsung dipanggil," ujar Ariyanto di PN Jakarta Selatan. 

"Pada saat berjumpa pak Chuck apa yang dia sampaikan?," tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Beliau hanya sampaikan nanti ada titipan CCTV dari pak Irfan untuk diambil," tutur Ariyanto. 

Kemudian, Ariyanto menjelaskan bahwa setelah dirinya mendapat perintah dari Chuck, lantas Ariyanto langsung menghubungi Irfan dan menyampaikan dia diperintah Chuck Putranto untuk menerima CCTV. 

Walhasil, Irfan Widyanto memintanya datang ke Pos yang ada di dekat rumah dinas Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai itu, dia pun pergi ke pos yang dimaksud menggunakn sepeda motor dari rumah Saguling. 

Sesampainya di Pos, kata Ariyanto, dia bertemu dengan Irfan Widyanto dan menanyakan perihal CCTV yang hendak diambilnya itu sesuai perintah Chuck. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT