Jakarta - Organisasi Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta sebut langkah melaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya merupakan bentuk puncak kemarahan.
Ketua Organisasi GP Ansor DKI Jakarta, M. Ainul Yaqin mengatakan puncak kemarahan itu dikarenakan perilaku Faizal Assegaf yang menuding Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya membenci ulama bergelar habaib.
"Ini puncak dari kemarahan kami ya sebagai kader NU karena sudah sering kami mendengar. Tapi hari hari ini, akhir-akhir ini sangat vulgar sekali dan itu beritanya fitnah semua. Makanya kami laporkan ke Polda Metro Jaya," katanya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Sementara Ainul Yaqin mengatakan saat ini pihaknya telah melayangkan laporan secara resmi terhadap Faizal Assegaf.
Menurutnya dalam laporan tersebut pihaknya turut serta membawa bukti tangkapan layar dari cuitan Faizal Assegaf melalui akun twitter pribadinya @faizalassegaf.
"Kami screenshot twitter yang ada di akun faisal assegaf. Tadi kami sudah berikan ke penyidik dan sudah kami laporkan dan sudah dapat tanda terima dari penyidik," ungkapnya.
Adapun Faizal dilaporkan dengan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 14 Ayat 2 dan Pasal 15 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Load more