Ia menyampaikan, bahwa hal ini dilakukan berdasarkan dari fakta-fakta yang ada dan beberapa hal terkait dugaan pelanggaran yang diterima oleh pihak kepolisian.
"Dari fakta-fakta yang ada, kami juga menemukan terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara hingga membuat beberapa orang dilaporkan luka-luka," tuturnya.
Untuk diketahui, Festival Berdendang Bergoyang sedianya digelar pada Jumat (28/10/2022) hingga Minggu (30/10/2022). Namun izin acara itu di hari ketiga dicabut oleh kepolisian.
Hal itu imbas terjadinya kerumunan hingga menyebabkan ricuh dan sejumlah penonton pingsan. Polisi menilai secara faktor keselamatan festival Berdendang Bergoyang tidak aman bagi penonton yang hadir.(rpi/ppk/muu)
Load more