GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sriwijaya Air Tegaskan Tak Ada Syarat Khusus Bagi Ahli Waris Korban SJ 182

Dirut Sriwijaya Air, Anthony Raimond Tampubolon, menegaskan perusahaannya tidak memberikan persyaratan khusus bagi ahli waris korban kecelakaan Sriwijaya Air.
Kamis, 3 November 2022 - 19:05 WIB
Ilustrasi pesawat Sriwijaya Air.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Direktur Utama Sriwijaya Air, Anthony Raimond Tampubolon, menegaskan perusahaannya tidak memberikan persyaratan khusus bagi ahli waris korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182.

"Saya menyampaikan kami tidak membuat ketentuan apapun terkait dengan persyaratan bagi ahli waris korban untuk menerima santunan," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, pihaknya juga tidak membatasi hak keluarga ahli waris korban untuk mengajukan tuntutan.

Diketahui, Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono mengatakan sebanyak 27 ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dinyatakan belum menerima santunan dari Sriwijaya Air.
"Ahli waris penumpang yang belum menerima ganti rugi sesuai dengan PM 77 Tahun 2011 sebanyak 27 orang," jelas Nur Isnin dalam kesempatan yang sama.

Ia lantas menjelaskan rincian ahli waris yang belum menerima santunan itu, antara lain:

1. Ahli waris penumpang belum dapat melengkapi dokumen persyaratan ganti rugi sebanyak 8 orang. 

2. Ahli waris penumpang menunggu jadwal penandatanganan dokumen penyelesaian ganti rugi sebanyak 2 orang. 

3. Ahli waris yang belum bersedia menandatangani dokumen penyelesaian sebanyak 17 orang.

Lebih lanjut, Nur Isnin mengatakan total ahli waris yang sudah menerima santunan yakni berjumlah 35 orang. Masing-masing dari mereka mendapat total Rp 1,5 miliar.

Jumlah tersebut tidak termasuk santunan dari PT Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta.

"Besaran ganti rugi yang diterima ahli waris sebesar 1,25 miliar ditambah 250 juta uang kerohiman dari Sriwijaya Air," pungkasnya.

Merujuk pada kasus Lion Air, para ahli waris diminta untuk menandatangani kesepakatan Release and Discharge (R&D) sebelum menerima santunan. 

Dalam dokumen itu, ahli waris diminta untuk tidak menggugat Boeing agar bisa mencairkan uang santunan.

Di sisi lain, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan ahli waris yang telah tanda tangan dokumen R&D tetap bisa mencairkan santunan.

KNKT Minta Maaf

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Nurcahyo Utomo, meminta maaf atas keterlambatan mengumumkan hasil investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Ia menjelaskan sesuai aturan yang berlaku, hasil investigasi harus selesai dalam waktu 12 bulan. Namun, pihaknya memakan waktu selama 1 tahun lebih 10 bulan.
Nurcahyo mengungkapkan beberapa faktor yang menjadi kendala investigasi, antara lain:

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT