Jakarta - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko klarifikasi terkait program hunian DP 0 Rupiah yang diduga menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sarjoko tegaskan program hunian DP 0 Rupiah mendapatkan biaya dari pengembang atau pihak eksternal.
“Secara prinsip pembangunan unit hunian DP 0 Rupiah tidak menggunakan dana APBD, tetapi dibiayai oleh pengembang. Seperti BUMN, BUMD atau pihak swasta,” tutur Sarjoko saat dihubungi media, Kamis (3/11/2022).
Sarjoko menambahkan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta adalah dana Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR).
“Yang disediakan oleh Pemprov DKI melalui APBD adalah dana FPPR yang merupakan investasi non permanen sebagai bantuan kemudahan kepada penerima manfaat untuk mengakses hunian milik melalui skema perbankan,” ungkapnya.
Sementara itu, dana FPPR yang telah dikelola oleh badan layanan umum Unit Pengelola Dana Perumahan (UPDP) sebesar Rp 550 miliar dan sudah tersalurkan sebanyak Rp 254,8 miliar untuk 948 penerima manfaat program DP 0 Rupiah.
“Dana tersisa di kas UPDP saat ini Rp 295,2 miliar yang akan digunakan untuk bantuan pembiayaan kepada penerima manfaat untuk hunian Tower Swasana Pondok Kelapa 480 unit dan Tower Kanaya Pondok Kelapa 868 unit. Sedangkan, usulan dan FPPR untuk tahun anggaran 2023 sebesar 176 miliar,” katanya.
Adapun penempatan anggaran untuk FPPR DP 0 Rupiah tersebut berada di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) DKI Jakarta bagian pos pembiayaan pengeluaran.
Load more