News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Blak-blakan Hotman Paris Ungkap Alasan Dirinya Bantu Irjen Teddy Minahasa, Ternyata karena Hal Ini

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ungkap alasan dirinya memilih membela Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba. Ternyata karena masalah ini.
Selasa, 25 Oktober 2022 - 01:00 WIB
Dulu Tegas Menolak Bela Ferdy Sambo, Kini Hotman Paris Jadi Pengacara Teddy Minahasa.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Ditahan 20 Hari

Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Irjen Teddy Minahasa resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari pantauan di lokasi, Irjen Teddy Minahasa terlihat berada di dalam mobil berwarna putih dengan pengawalan ketat, sekira pukul 18.20 WIB.

Media pun tidak diperkenankan mengambil gambar Teddy Minahasa memasuki Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan informasi terkait penaganan Irjen Teddy Minahasa.

"IJP TM malam ini dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan," kata Kombes Zulpan seusai dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Dia menjelaskan penahanan tersebut terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Namun, dia mengaku belum dapat merinci terkait agenda penahanan Irjen Teddy Minahasa.

"Untuk saat ini, itu dulu, ya," tambahnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Teddy Minahasa telah usai menjalani pemeriksaan di Divpropan Polri.

"Infonya jadi tahanan Polda Metro Jaya hari ini," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).

Teddy Minahasa Diduga Tersembunyi

Eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa menjalani pemeriksaan di Divpropam Mabes Polri untuk segera dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Dalam pantauan di lokasi sekira pukul 18.20 WIB, Irjen Teddy Minahasa masuk ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya diduga tersembunyi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menegaskan tidak ada perlakuan khusus terkait penahanan Irjen Teddy Minahasa.

"Kan, itu tidak untuk ditampilkan dulu, yang jelas mulai malam ini dilakukan di Polda Metro Jaya," ujar Kombes Zulpan usai dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Kombes Zulpan menjelaskan pihaknya tidak membuat perlakuan khusus kepada tersangka Irjen Teddy Minahasa.

Menurut dia, pihaknya menegaskan bahwa Irjen Teddy Minahasa bakal ditahan di Polda Metro Jaya.

"Nggak (ada perlakuan khusus) sama aja karena ini statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Resmi Jadi Tahanan Polda Metro Jaya

Eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa resmi menjadi tahanan di Polda Metro Jaya, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT