News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Blak-blakan Hotman Paris Ungkap Alasan Dirinya Bantu Irjen Teddy Minahasa, Ternyata karena Hal Ini

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ungkap alasan dirinya memilih membela Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba. Ternyata karena masalah ini.
Selasa, 25 Oktober 2022 - 01:00 WIB
Dulu Tegas Menolak Bela Ferdy Sambo, Kini Hotman Paris Jadi Pengacara Teddy Minahasa.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ungkap alasan dirinya memilih membela Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba.

Sebelumnya Irjen Teddy Minahasa secara resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolda Metro Jaya mulai Senin (24/10/2022) malam. Teddy Minahasa rencananya akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa Hotman Paris mengaku baru mulai bekerja sebagai pengacara eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) tersebut pada hari kemarin.

"Saya kenapa mau, ya karena memang waktu jauh sebelum corona waktu Teddy Minahasa ini sebagai Karopaminal Kadiv Propam banyak membantu kasus-kasus pengaduan di Kopi Joni. Rakyat-rakyat kecil di Kopi Joni," tuturnya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).

Sejak saat itulah Hotman Paris mengaku mulai mengenal baik Irjen Teddy Minahasa.

"Kedua mungkin anda akan bertanya-tanya kenapa mau membantu kasus narkoba? Jawabannya adalah pengacara itu memang tugasnya memberikan bantuan hukum pada orang yang sedang bermasalh hukum, agar nanti putusannya sesuai dengan fakta persidangan," tuturnya.

Lebih lanjut Hotman Paris mengaku telah membaca BAP kliennya tersebut, hingga dirinya menemukan catatan penting terkait kasus yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.

Detik-Detik Teddy Minahasa Masuk Rutan

Momen Irjen Teddy Minahasa memasuki rumah tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol.

Teddy Minahasa muncul kali pertama usai statusnya menjadi terdangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Momen Teddy Minahasa memasuki rutan narkoba terpantau pukul 20.16 WIB, menggenakan peci hitam.

Tanpa mengatakan hal apa pun, Teddy Minahasa langsung memasuki rutan dengan senyuman yang terlihat di balik masker biru.



Selain itu, ketika ditanya soal kondisi kesehatannya, Teddy Minahasa hanya mengangguk mengisyaratkan dalam kondisi baik.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan penahanan terhadap Teddy Minahasa.

Menurut Kombes Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya sudah memasuki rutan Polda Metro Jaya.

"Penahanan selama 20 hari ke depan di Polda Metro," kata Zulpan seusai dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT