Blak-blakan Hotman Paris Ungkap Alasan Dirinya Bantu Irjen Teddy Minahasa, Ternyata karena Hal Ini
- Kolase tvonenews.com
Jakarta - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ungkap alasan dirinya memilih membela Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba.
Sebelumnya Irjen Teddy Minahasa secara resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolda Metro Jaya mulai Senin (24/10/2022) malam. Teddy Minahasa rencananya akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa Hotman Paris mengaku baru mulai bekerja sebagai pengacara eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) tersebut pada hari kemarin.
"Saya kenapa mau, ya karena memang waktu jauh sebelum corona waktu Teddy Minahasa ini sebagai Karopaminal Kadiv Propam banyak membantu kasus-kasus pengaduan di Kopi Joni. Rakyat-rakyat kecil di Kopi Joni," tuturnya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).
Sejak saat itulah Hotman Paris mengaku mulai mengenal baik Irjen Teddy Minahasa.
"Kedua mungkin anda akan bertanya-tanya kenapa mau membantu kasus narkoba? Jawabannya adalah pengacara itu memang tugasnya memberikan bantuan hukum pada orang yang sedang bermasalh hukum, agar nanti putusannya sesuai dengan fakta persidangan," tuturnya.
Lebih lanjut Hotman Paris mengaku telah membaca BAP kliennya tersebut, hingga dirinya menemukan catatan penting terkait kasus yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.
Detik-Detik Teddy Minahasa Masuk Rutan
Momen Irjen Teddy Minahasa memasuki rumah tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol.
Teddy Minahasa muncul kali pertama usai statusnya menjadi terdangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Momen Teddy Minahasa memasuki rutan narkoba terpantau pukul 20.16 WIB, menggenakan peci hitam.
Tanpa mengatakan hal apa pun, Teddy Minahasa langsung memasuki rutan dengan senyuman yang terlihat di balik masker biru.
![]()
Selain itu, ketika ditanya soal kondisi kesehatannya, Teddy Minahasa hanya mengangguk mengisyaratkan dalam kondisi baik.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan penahanan terhadap Teddy Minahasa.
Menurut Kombes Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya sudah memasuki rutan Polda Metro Jaya.
"Penahanan selama 20 hari ke depan di Polda Metro," kata Zulpan seusai dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).
Load more