Media pun tidak diperkenankan mengambil gambar Teddy Minahasa memasuki Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan informasi terkait penaganan Irjen Teddy Minahasa.
"IJP TM malam ini dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan," kata Kombes Zulpan seusai dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).
Dia menjelaskan penahanan tersebut terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Namun, dia mengaku belum dapat merinci terkait agenda penahanan Irjen Teddy Minahasa.
"Untuk saat ini, itu dulu, ya," tambahnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Teddy Minahasa telah usai menjalani pemeriksaan di Divpropan Polri.
Load more