Jakarta - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat melakukan pengecekkan terhadap laporan adanya dugaan pungutan liar atau pungli kepada petugas gerobak yang dilakukan oleh Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di salah satu dipo tempat pembuangan sampah (TPS).
"Tidak benar kalau memang ada pungutan-pungutan seperti itu, apalagi kepada petugas gerobak," kata Edy saat dihubungi, Kamis (20/10/2022).
Edy mengatakan pihaknya tengah mengecek kebenaran laporan tersebut. Dia menyebut akan bertindak tegas apabila benar ditemukan adanya pungli kepada petugas gerobak di dipo TPS.
"Saya juga belum tau informasi itu ya, karena kan kami juga sedang pengecekkan ke lapangan. Saya kumpulin semua Kasatpel saya se-Jakarta Pusat. Saya minta semua Kasatpel cek ke lapangan," terang Edy.
"Kemarin Kasatpel saya juga sudah saya tegasin, para kasatpel tolong cek semua anak buahnya, baik ASN-nya maupun PJLP-nya. Kalau sampai ada seperti pungutan liar seperti itu, ini tidak benar dan harus ditindak tegas," sambungnya.
Edy mengatakan petugas PJLP itu terancam diberhentikan apabila terbukti melakukan pungli. Menurutnya, pungutan itu tidaklah benar lantaran mereka telah difasilitasi gaji oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup.
"Kalau dia PJLP nanti arahannya dia harus dikasihkan peringatan SP bahkan mungkin nanti pemberhentian. Kemudian kalau dia ASN ada ranahnya dari inspektorat dan segala macemnya," tutur Edy.
"Pungutan itu tidak benar. Jadi tidak benar, tidak boleh itu dilakukan apalagi sama perangkat-perangkatnya dari Sudin LH, mereka sudah punya gaji, mereka sudah difasilitasi oleh Sudin LH," lanjutnya.
Dia menyebut tengah menunggu laporan pengecekkan dari Kasatpel yang bertugas.
"Nah sekarang saya nunggu laporannya dari masing-masing Kasatpel, mungkin hari ini," kata Edy.(rpi/muu)
Load more