LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Sumber :
  • tangkapan layar TV One

Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi adalah Otak Pembunuhan Brigadir J Sesungguhnya, Ini Fakta-Faktanya

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan jika Putri Candrawathi adalah otak pembunuhan sesungguhnya, Senin (17/10/2022), ini faktanya.

Selasa, 18 Oktober 2022 - 03:41 WIB

Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sampaikan Nota Keberatan

Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyampaikan nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Kuasa hukum Sambo, Sarmauli Simangunsong mengatakan bahwa JPU menyusun surat dakwaan No. Reg.Perkara: PDM-242/JKTSL/10/2022 tanggal 5 Oktober 2022 dengan tidak cermat dan menyimpang dari hasil penyidikan.

"Disusun secara kabur (Obscuur Libel), secara tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap, dan oleh karenanya harus dinyatakan batal demi hukum," kata Sarmauli.

Baca Juga :

Sarmauli mengatakan bahwa dalam surat dakwaan tidak menguraikan peristiwa di Magelang, serta terdapat beberapa uraian yang dinilainya hanya bersandar pada keterangan satu saksi dan tanpa mempertimbangkan keterangan saksi lainnya.

"Penuntut umum tidak menguraikan latar belakang atau alasan terdakwa beserta rombongan pergi ke Magelang, penuntut umum mengabaikan atau mengalihkan fakta pada tanggal 4 dan 7 Juli 2022," katanya lagi.

Selain itu, ia juga mengatakan penuntut umum tidak cermat dalam menguraikan perihal apa yang melatarbelakangi keributan antara Brigadir J dan Kuat Maruf pada 7 Juli 2022. 

Ia juga mengatakan surat dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum hanya berdasarkan asumsi serta membuat kesimpulan sendiri.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum Sambo dan Putri memohon kepada majelis hakim untuk menerima seluruh nota keberatan dari penasihat hukum terdakwa.
"Menyatakan surat dakwaan No. Reg.Perkara: PDM-246/JKTSL/10/2022 tanggal 5 Oktober 2022, batal demi hukum," ujarnya pula.

Tim kuasa hukum Sambo dan Putri juga memohon kepada majelis hakim untuk memerintahkan JPU menghentikan pemeriksaan perkara Nomor 797/Pid.B/PN JKT. SEL dan membebaskan terdakwa dari tahanan.

Kemudian, memulihkan nama baik, harkat, dan martabat terdakwa dengan segala akibat hukumnya, serta membebankan biaya perkara kepada negara.

"Atau setidak-tidaknya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya," katanya lagi.

Senin, PN Jakarta Selatan menggelar sidang pembacaan dakwaan terhadap empat dari lima tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya adalah Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Sedangkan satu tersangka lainnya, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan menjalani sidang pembacaan dakwaan pada Selasa, 18 Oktober 2022.(ant/lpk/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Juara Bertahan Liga Voli Korea Coba Bajak Megawati Hangestri? Seusai Pertandingan Para Pemain Hillstate Langsung...

Juara Bertahan Liga Voli Korea Coba Bajak Megawati Hangestri? Seusai Pertandingan Para Pemain Hillstate Langsung...

Performa impresif pevoli, Megawati Hangestri, bersama Red Sparks musim lalu membuat dirinya menjadi salah satu atlet yang namanya meroket di Liga Voli Korea.
Setelah Kevin Diks, Inilah Nama-nama Pemain Keturunan yang Siap Dinaturalisasi oleh PSSI untuk Perkuat Timnas Indonesia

Setelah Kevin Diks, Inilah Nama-nama Pemain Keturunan yang Siap Dinaturalisasi oleh PSSI untuk Perkuat Timnas Indonesia

Pengamat sepak bola Indonesia, Binder Singh atau Bung Binder membocorkan tiga nama yang masuk radar naturalisasi PSSI selanjutnya. Ini daftar nama pemainnya.
Update Kasus Penganiaayan oleh Anggota Polda Maluku, Polisi Lakukan Periksa Sejumlah Saksi

Update Kasus Penganiaayan oleh Anggota Polda Maluku, Polisi Lakukan Periksa Sejumlah Saksi

Polres Metro Jakarta Selatan terus mendalami kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online yang dilakukan anggota Polda Maluku yakni Kompol Bambang Surya Wiharga.
Perdalam Bukti Ini, Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasu Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Perdalam Bukti Ini, Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasu Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melakukan pemeriksan terhadap kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat dalam rangka pendalaman kasus suap vonis bebas pembunuhan Dini Sera.
Waktu Adaptasi Jadi Faktor Diundurnya Pertandingan Timnas Indonesia vs Jepang, Hajime Moriyasu: Pemain Kami Harus...

Waktu Adaptasi Jadi Faktor Diundurnya Pertandingan Timnas Indonesia vs Jepang, Hajime Moriyasu: Pemain Kami Harus...

PSSI dan JFA sepakat memundurkan jadwal satu hari agar para pemain yang merumput di Eropa bisa punya waktu lebih untuk menyesuaikan dengan iklim di Indonesia.
Menteri ATR/BPN Siapkan 1,3 Juta Hektar Untuk Swasembada Pangan-Infrastruktur Hilirisasi

Menteri ATR/BPN Siapkan 1,3 Juta Hektar Untuk Swasembada Pangan-Infrastruktur Hilirisasi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan telah menyiapkan tanah untuk swasembada pangan hingga infrastruktur hilirisasi.
Trending
Polisi Sebut Enam dari Delapan Tersangka Terlibat Judi Online di Jakbar Positif Narkoba

Polisi Sebut Enam dari Delapan Tersangka Terlibat Judi Online di Jakbar Positif Narkoba

Polisi masih mendalami kasus penangkapan delapan tersangka dalam kasus judi online di rumah Perum Cengkareng Indah, Kapuk, Jakarta Barat.
Indonesia Seamless Tube Pabrik Pipa Terbesar di Asia dengan Nilai Investasi Rp2,5 Triliun

Indonesia Seamless Tube Pabrik Pipa Terbesar di Asia dengan Nilai Investasi Rp2,5 Triliun

Indonesia saat ini secara resmi telah memiliki yang pertama dan satu-satunya pabrik pipa tanpa sambungan (seamless), bahkan untuk di kawasan Asia Tenggara.
Masih Ingat Kiki Amalia? Mantan Istri Kiper Terbaik Timnas Indonesia Pada Masanya, Tak Disangka Ternyata Nasibnya kini...

Masih Ingat Kiki Amalia? Mantan Istri Kiper Terbaik Timnas Indonesia Pada Masanya, Tak Disangka Ternyata Nasibnya kini...

Kiki Amalia, pernah menikah dengan mantan kiper Timnas Indonesia, Markus Horison. Dulu sempat viral, bagaimanakah kabarnya sekarang? Simak artikelnya di bawah!
Respons Netizen Singapura Usai Lion City Sailors Kena Comeback Persib Bandung: Stadion Jalan Besar Jadi Kandang Maung

Respons Netizen Singapura Usai Lion City Sailors Kena Comeback Persib Bandung: Stadion Jalan Besar Jadi Kandang Maung

Bermain di laga lanjutan AFC Champions League Two 2024-2025, Lion City Sailors harus mengakui kehebatan Persib Bandung dengan skor akhir 2-3. 
Reaksi Hajime Moriyasu saat Tahu Harga Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang, hingga Respons Shin Tae-yong Lihat Daftar Pemain Samurai Biru

Reaksi Hajime Moriyasu saat Tahu Harga Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang, hingga Respons Shin Tae-yong Lihat Daftar Pemain Samurai Biru

Begini reaksi Hajime Moriyasu saat tahu harga tiket pertandingan Timnas Indonesia vs Jepang di GBK, hingga respons Shin Tae-yong lihat daftar pemain Jepang.
Ibu Mertua Azizah Salsha Jelaskan Pratama Arhan Memang dari Desa dan Keluarga yang Miskin, tapi...

Ibu Mertua Azizah Salsha Jelaskan Pratama Arhan Memang dari Desa dan Keluarga yang Miskin, tapi...

Ibu mertua Azizah Salsha jelaskan Pratama Arhan memang dari desa dan keluarga yang miskin, simak kisahnya...
Kisah Mualaf Kiper Terbaik Timnas Indonesia yang Menikah dengan Artis Kiki Amalia, Kini Punya Sekolah Bola

Kisah Mualaf Kiper Terbaik Timnas Indonesia yang Menikah dengan Artis Kiki Amalia, Kini Punya Sekolah Bola

Mantan kiper Timnas Indonesia itu, menjalani kehidupannya sebagai pemeluk agama Kristen sejak kecil. Hingga memutuskan mualaf sejak usia 25 tahun, ini kisahnya
Selengkapnya
Viral