Pesan WhatsApp itu berjudul 'Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba' yang diterima tim tvonenews.com Jumat (14/10/2022) malam.
Pesan WA tersebut menegaskan jika Irjen Teddy Minahasa bukan pengguna atau pengedar narkoba. Di dalamnya terdapat pemaparan kronologi terkait Irjen Teddy Minahasa akhirnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menggunakan hingga terlibat pengedaran narkotika.
"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 pukul 19.00 di Vinski Tower, oleh dr Deby Vinski, dr Langga, dr Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oleh dr. Mahardika selama 2 jam," tulis pesan WA yang beredar.
Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 pukul 10.00 Teddy Minahasa menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Teddy juga mengaku dibius total selama 3 jam.
"Pada hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya 'membantu' mengedarkan narkoba. Kemudian pukul 19.00 saya diambil sampel darah dan urine," tuturnya.
"Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," tambahnya.
Load more