"Gagasan itu sendiri bertentangan dengan gagasan Gubernur. Toh Gubernur merobohkan atap JPO dengan alasan bahwa kita harus bisa melihat dengan jelas, artinya Gubernur itu punya pemikiran bahwa kota itu punya lanskap," lanjut Rizal.
Adapun alumnus Universitas Indonesia (UI) ini menyatakan bahwa sejatinya lanskap perkotaan itu harus dihargai terutama yang berkaitan dengan nilai sejarah.
"Lanskap itu harus dihargai bukan hanya lanskap dalam artian bangunan hasil karya arsitek pasca Soekarno, tetapi juga lanskap sejarah yang dibuat dan diartikan oleh Soekarno," tegasnya.
Kendati Anies dinilai sangat memperhatikan situs nasional dan situs kolonial di Jakarta, seperti revitalisasi Kota Tua.
"Tj sendiri menyempal dari gagasan Gubernur, jadi ini gagasan siapa itu pertanyaannya. Hal ini sudah melanggar UU Cagar Budaya dan bertentangan dengan Gubernurnya, itu kan ajaib menurut saya," pungkas Rizal.(agr/ree/ant/muu)
Load more