Jakarta - Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Nugroho Setiawan mengatakan, dirinya telah melihat langsung rekaman situasi di pintu keluar saat Aremania berhamburan keluar stadion. Menurutnya situasi di pintu keluar saat itu sungguh mengerikan.
"Tadi saya sempat lihat rekaman CCTV kejadian khususnya di pintu 13. Wah mengerikan sekali. Situasinya adalah pintu terbuka tapi sangat kecil. Yang seharusnya itu pintu masuk tapi terpaksa menjadi pintu keluar," ujarnya dilansir dari youtube Kemenko Polhukam, Minggu (9/10/2022).
"Situasinya adalah orang itu berebut keluar sementara sebagian sudah jatuh pingsan, terhimpit, terinjak, karena efek dari gas air mata," tambahnya.
Dia mengaku miris setelah melihat video tersebut. Suporter Aremania yang menggelepar terekam dengan jelas di CCTV.
"Jadi yang miris sekali saya melihat detik-detik beberapa penonton yang tertumpuk dan meregang nyawa terekam sekali di CCTV," ujarnya.
Dari hasil investigasi di Stadion Kanjuruhan diketahui bahwa stadion itu tidak layak untuk pertandingan beresiko tinggi.
"Kesimpulannya sementara bahwa stadion ini tidak layak untuk menggelar pertandingan high risk match. Mungkin kalau itu medium atau low risk, masih bisa," ungkapnya.
Untuk itu, rencana melaksanakan pertandingan-pertandingan berisiko tinggi di stadion Kanjuruhan kedepannya harian dievaluasi lebih kongkrit lagi agar peristiwa seperti sebelumnya tidak terulang kembali.
"Ini artinya, untuk high risk match kita harus membuat kalkulasi yang sangat kongkrit. Misalnya adalah bagaimana cara mengeluarkan penonton pada saat darurat," ujarnya.
Polisi Periksa 13 Mobil yang Dirusak
Polisi periksa 13 unit kendaraan yang rusak hingga dibakar dalam Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober 2022.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Arfinta mengatakan pihaknya telah memeriksa 13 unit kendaraan yang rusak akibat kerusuhan tersebut. Pemeriksaan itu, kata Nico, sebagai bentuk dari keseriusan Polri mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan.
"Tim sudah memeriksa 13 unit kendaraan yang rusak akibat kejadian tersebut, 10 unit di antaranya mobil dinas Polisi dan 3 unit mobil pribadi. Sebanyak 10 mobil dinas Polri tersebut lanjut Irjen Nico terdiri dari mobil Brimob, Sat Lantas dan mobil unit K-9," ujar Nico kepada wartawan, Minggu (9/10/2022).
Meski Polri sudah menetapkan enam orang tersangka, namun komitmen pihak kepolisian dan TPIGF menuntaskan kasus tragedi Kanjuruhan terus dilakukan.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
Ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi periksa kendaraan yang hancur saat tragedi Kanjuruhan.
“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara meningkatkan status. Berdasarkan gelar perkara dan permulaan bukti cukup, maka ditetapkan saat ini 6 orang tersangka,” kata Sigit pada Kamis (6/10/2022).
Kapolri menyebut 6 orang tersangka yaitu Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita (AHL); Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan AH; SS selaku security officer; Kabag Ops Polres Malang, Wahyu SS; H selaku Brimob Polda Jawa Timur dan BSA sebagai Kasat Samapta Polres Malang.
Di luar 6 orang yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kapolri, ada 31 polisi yang diperiksa karena diduga melanggar kode etik Polri. 11 di antaranya merupakan penembak gas air mata.
Adapun 20 polisi terduga pelanggar terdiri dari pejabat utama (PJU) Polres Malang sebanyak 4 personel yaitu AKBP FH, Kompol WS, AKP PS, dan Iptu PS.
Lalu perwira pengawas, dan pengendali, 2 personel, yaitu AKBP AW dan AKP D. Atasan pemerintah tembakan gas air mata sebanyak 3 personel, AKP H, AKP US, dan Aiptu PP.
"Terkait dengan pemeriksaan internal kita telah memeriksa 31 orang tersebut. Ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar etik. Dengan temuan tersebut tentunya setelah ini akan segera dilaksanakan proses untuk pertanggungjawaban etik," kata Listyo di Malang, pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Listyo juga mengatakan sampai saat ini pendalaman dan penyidikan terus dilakukan sehingga potensi tersangka bertambah masih cukup besar.
"Kendati demikian sekali lagi tidak menutup kemungkinan jumlah ini masih bisa bertambah," ujar Listyo.
TGIPF Kantongi Alat Bukti Penting
Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu malam (1/10/2022), telah memakan ratusan nyawa aremania. Tragedi kelam di sepak bola Indonesia tersebut terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Sepak bola tanah air saat ini sedang dilanda duka mendalam atas tragedi Kanjuruhan yang memakan ratusan nyawa aremania.
Kabar terbaru terkait tragedi Kanjuruhan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah temukan bukti penting, apa itu?
Insiden pertandingan gelaran Liga 1 antara Arema FC sebagai tuan rumah menjamu Persebaya Surabaya berakhir dengan skor 2-3. Pasca pertandingan kericuhan mulai terjadi yang turut memakan ratusan korban jiwa.
Suporter Arema turun ke lapangan (sumber: dok ist)
Tragedi berdarah Kanjuruhan segera terungkap, Berikut temuan penting TGIPF. Mobil rusak akibat insiden Kanjuruhan. (via-antara) Fakta tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang segera terungkap, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) temukan alat bukti penting dalam proses investigasinya.
Diketahui TGIPF telah melakukan investigasi dengan mendatangi langsung berbagai pihak yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan.
"Investigasi kita lakukan di setiap tahapan, mulai dari perencanaan pertandingan, persiapan, pelaksanaan, hingga, terjadinya kerusuhan dan penanganan korban pasca kerusuhan. Sehingga kita bisa menemukan siapa yang bertanggungjawab di setiap tahapan itu," ujar Doni Monardo dalam keterangannya, Sabtu (8/10/2022).
Tak hanya melakukan investigasi langsung kepada penyelenggara, TGIPF juga melakukan pengumpulan bukti pendukung lainnya.
TGIPF diketahui terbagi dalam beberapa kelompok untuk mendatangi beberapa pihak seperti panitia pelaksana, Polres Malang, Sat Brimob Malang, Kodim Malang, pengurus klub Arema hingga perwakilan penonton.
TGIPF juga diketahui datang pula ke Surabaya untuk menemui pihak Surabaya. Adapula tim yang berada di Jakarta untuk mendapatkan keterangan di Jakarta. Sekretaris TGIPF, Nur Rochmad mengatakan telah menemukan alat bukti penting seperti CCTV stadion Kanjuruhan.
CCTV tersebut nanti akan menunjukkan gambaran jelas tentang peristiwa yang terjadi di dalam stadion.
Suporter Arema turun ke lapangan (sumber: dok ist)
"Nantinya akan memperkuat dan mempertajam analisis kita sehingga peristiwa Kanjuruhan ini dapat kita ungkap secara menyeluruh dan independen," ucapnya.
Terkait tentang penggunaan gas air mata, saat ini TGIPF tengah mendalami hal tersebut dan akan melanjutkan penyelidikan di Stadion Kanjuruhan terkait standar kelayakan stadion seperti pintu dan petugas pintu.
Diketahui juga, TGIPF segera menemui korban luka-luka untuk mendapatkan keterangan mendalam dan menemui dokter yang merawat korban.
Perlu diketahui, dalam tragedi Kanjuruhan. Sebanyak 131 Aremania dan Aremanita menjadi korban meninggal dunia. Kemudian 400 lebih suporter mengalami luka-luka. Desakan usut tuntas terus menggema dalam tragedi kelam sepak bola tanah air ini.
LPSK Buka Suara Soal Kabar Penghapusan Bukti Video Aremania
Fakta mencengangkan mencuat ke publik terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa supporter Arema atau Aremania pada Sabtu (1/10/2022), pasalnya kepolisian telah menghapus video yang bisa menjadi barang bukti tragedi mencekam itu.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai apa yang dilakukan oleh anggota kepolisian dengan menghapus bukti video dari tragedi Kanjuruhan milik seorang saksi berinisial K adalah tindakan yang berlebihan.
"LPSK menilai penghapusan video itu berlebihan," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.
Edwin menyampaikan hal tersebut setelah sebelumnya beredar pemberitaan yang menyebutkan salah seorang suporter Arema FC yang membagikan sebuah video suasana kepanikan massa saat berada dalam Stadion Kanjuruhan di dperiksa oleh pihak polisi.
Ia menyatakan K dijemput polisi di tempat tinggalnya pada Senin (3/10/2022) setelah dirinya mengunggah video yang menunjukan kepanikan massa di Stadion Kanjuruhan pada Minggu siang (2/10).
Diketahui jika saksi berinisial K diperiksa oleh pihak kepolisian sejak pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB seblum akhirnya dirinya diperbolehkan pulang.
"HP miliknya dipinjam, videonya di transmisi dan video yang di HP dihapus oleh pihak polisi," ucap Edwin.
LPSK menilai tindakan penghapusan video sebagai barang bukti dalam tragedi kanjuruhan sebagai suatu hal yang berlebihan, aparat kepolisian diingatkan agar lebih memperhatikan soal hak asasi manusia (HAM).
"LPSK menilai menghapus dan menonaktifkan TikTok K berlebihan," ujar Edwin.
Seharusnya, kata dia, cara-cara seperti itu tidak dilakukan oleh penyidik atau anggota polisi dalam memeriksa saksi. Polisi harus memperhatikan hukum acara pidana serta nilai-nilai HAM. Sebab, pada dasarnya, perlakuan hukum pada semua orang sama.
"LPSK melihat ini tidak profesional atau kurang profesional," ujarnya.(ind/rka/pdm/viva/rpi/muu)
Load more