Sempat Hendak Diresmikan, Halte Bundaran HI Diduga Melanggar Undang-Undang Cagar Budaya
- Tim Tvonenews/Julio Trisaputra
Lebih lanjut, memang diketahui ketentuan visual cagar budaya tidak diatur secara mendetail dalam UU Cagar Budaya.
Melansir dari Undang-Undang tersebut menyebutkan bahwa visual objek cagar budaya tidak boleh terhalangi. Pada Pasal 55 UU Cagar Budaya, berbunyi ‘setiap orang dilarang dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi, atau menggagalkan upaya pelestarian cagar budaya’.
Kendati demikian, pembangunan Halte Bundaran HI secara kontekstual telah melanggar etika dengan menutupi ikonik cagar budaya Asian Games 1962 silam.
“Memang umumnya tidak tercantum kan secar jelas (di UU Cagar Budaya). Hanya, objek dugaan cagar budaya tidak boleh terhalangi,” tuturnya.
“Kalau secara etika terhadap cagar budaya, itu masalah. Kalau etika kan memang tidak semuanya bersifat aturan yang jelas dan detail,” lanjutnya.
Tak Sejalan dengan Gagasan Anies Baswedan
Sejarawan Indonesia JJ Rizal buka suara soal alasan pembangunan revitalisasi halte Bundaran HI dimanfaatkan untuk mempermudah masyarakat memandang cagar budaya Patung Selamat Datang.
JJ Rizal menegaskan hal itu tak sejalan dengan gagasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sebagai contoh, Anies merobohkan atap Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) lantaran diduga menutupi lanskap Ibu Kota.
"TransJakarta itu tidak punya niat kalau dia katakan untuk memudahkan orang melihat Patung Selamat Datang," kata Rizal saat dihubungi media, Sabtu (8/10/2022).
"Gagasan itu sendiri bertentangan dengan gagasan Gubernur. Toh Gubernur merobohkan atap JPO dengan alasan bahwa kita harus bisa melihat dengan jelas, artinya Gubernur itu punya pemikiran bahwa kota itu punya lanskap," lanjut Rizal.
Adapun alumnus Universitas Indonesia (UI) ini menyatakan bahwa sejatinya lanskap perkotaan itu harus dihargai terutama yang berkaitan dengan nilai sejarah.
"Lanskap itu harus dihargai bukan hanya lanskap dalam artian bangunan hasil karya arsitek pasca Soekarno, tetapi juga lanskap sejarah yang dibuat dan diartikan oleh Soekarno," tegasnya.
Sementara, Tj bersikeras bahwa konsep pembangunan revitalisasi halte Bundaran HI merupakan bagian dari gagasan Anies Baswedan. Sehingga hal ini dipertanyakan oleh JJ Rizal.
Kendati Anies dinilai sangat memperhatikan situs nasional dan situs kolonial di Jakarta, seperti revitalisasi Kota Tua.
Load more