"Itu adalah kepentingan saya, kepentingan negara ini," ucapnya.
Susi juga menekankan, informasi yang diberikannya membantu Kejaksaan Agung untuk mengungkap kasus dugaan korupsi impor garam industri yang saat ini sedang disidik.
Ia menentang pihak-pihak yang memanfaatkan tata regulasi niaga dalam perdagangan garam yang bisa merugikan para petani.
"Tentunya ini harus mendapat atensi dan tentunya hukuman yang setimpal karena merugikan petani berarti kita mengambil hak-hak para petani sebagai warga negara Indonesia yang berusaha wajib mendapatkan kesejahteraan, kalau harga petani jatuh karena impor berlebih kan juga kasihan para petani," tutur Susi.
Sementara Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi menyebutkan pihaknya memanggil untuk dimintai keterangannya dalam rangka mendalami tata niaga garam dalam negeri.
"Hari ini kami memanggil Bu Susi Pudjiastuti sebagai mantan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk melengkapi alat bukti untuk menambah alat bukti," kata Kuntadi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.
Kuntadi menyebutkan, pihaknya ingin menggali informasi mengenai latar belakang bagaimana regulasi dan mekanisme dalam menentukan kuota impor garam.
Load more