Kendati adanya laporan yang dilayangkan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven, Polda Metro Jaya menyebut bakal mengutamakan langkah restorative justice.
"Alasan restorative itu karena polri tidak anti kritik, ya nanti langsung dipidana nanti dibilang polisi ada kritik sedikit langsung nangkap orang nanti dianggap masy tidak benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada awak media saat dikonfirmasi Jakarta, Kamis (6/10/2022).
Zulpan menjelaskan langkah tersebut dilakukan pihaknya dengan mengutamakan pendamalam pemeriksaan terhadap terlapor Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Menurutnya pihak Polres Metro Jakarta Selatan bakal segera melayangkan panggilan terhadap pasangan suami istri (pasutri) itu guna menjalani pemeriksaan.
"Nanti digali lagi apakah betul memang tujuannya itu bercanda atau mencari keuntungan di medsos yang dia kelola itu, nanti kan sampaikan," ungkapnya.
Sementara kata Zulpan, dalam pemeriksaan secara mendalam itu pijak kepolisian bakal mencari tahu motif ulah prank oleh pasutri tersebut.
Hal itu semata-mata dilakukan pihak kepolisian guna memastikan adanya pelanggaran tindak pidana terkait konten prank video KDRT tersebut.
Load more