News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sofyan Ali Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Kata Waketum PKB

Anggota DPR RI Fraksi PKB Sofyan Ali tak penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 September 2022 kemarin.
Selasa, 27 September 2022 - 20:48 WIB
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid
Sumber :
  • tim tvOnenews/Syifa Aulia

Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi PKB Sofyan Ali tak penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 September 2022 kemarin.

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan dirinya tidak mengetahui alasan ketidakhadiran Sofyan Ali itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya tidak tahu alasan ketidakhadirannya," ujar dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Meski demikian, ia menegaskan pimpinan PKB telah berkomunikasi dengan Sofyan terkait pemanggilan KPK itu. 

"Pastilah, di fraksi kan. Di fraksi DPR, dengan fraksi DPR," ungkap Jazilul.

Diberitakan sebelumnya, anggota DPR Fraksi PKB Sofyan Ali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 September 2022 hari ini sebagai saksi atas kasus suap pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.

Pantauan tim tvOnenews, Ruangan Sofyan Ali di Gedung Nusantara I lantai 14, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, nampak lengang.

Pintu ruangan itu tertutup rapat seperti tak ada kehidupan. Para staf juga tidak terlihat.

Menurut sumber tvOnenews, ruangan Sofyan Ali memang telah lama kosong. Sofyan disebut sudah jarang datang ke tempat itu.

"Udah lama sepi, jarang ke sini. Kalo dateng paling cuma buat sholat," kata sumber tvonenews, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, penyidik KPK tidak hanya memanggil Sofyan sebagai saksi. Namun, juga menjadwalkan pemeriksaan saksi kepada sembilan orang lainnya, yakni Humas Dinas PUPR Provinsi Jambi Dheny Ivantriesyana Poetra, Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Jambi Wasis Sudibyo, Kasubbag Program Dinas PUPR Jambi Wahyudi Apdian Nizam dan PTT pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR Jambi Rinie Anggraeni Putri.

Kemudian Direktur Utama (Dirut) PT Wahyunata Arsita Yosan Tonius, tim teknis CV Atifa Cipta Rencana Teguh Prihantoro, kontraktor Timbang Manurung, wiraswasta Ismail Ibrahim, dan mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR tahun 2017 Budi Nurahman. (saa/put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT