Mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian Diberhentikan Tidak Hormat
- YouTube Polri TV RADIO
Sebanyak 11 orang saksi hadir secara langsung, sementara tiga saksi lainnya hadir secara daring.
Mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian menjalani sidang etik terkait ketidakprofesionalannya saat menindaklanjuti penanganan dua laporan polisi, yakni terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, dengan LP Nomor 1603/B/VII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 9 Juli 2022.
Kemudian LP Nomor 368/A/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan tentang dugaan percobaan pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 juncto Pasal 53 KUHP dengan pelapor Briptu Marten Gabe, korban Bharada Richard Eliezer, dan terlapor Brigadir J.
Kedua laporan polisi tersebut telah dihentikan pada Jumat, 12 Agustus 2022, karena tidak ditemukan peristiwa pidananya. Laporan tersebut masuk upaya menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J atau obstruction of justice.
Diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo telah menyeret banyak anggota polisi di tubuh Polri, satu diantaranya adalah mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.
Polisi yang diduga melanggar kode etik telah dimutasi ke Pati Yanma Polri, AKBP Jerry Raymond Siagian adalah salah satunya.
AKBP Jerry Raymond Siagian dianggap tidak profesional dalam menangani kasus skenario dugaan pelecehan dan upaya pembunuhan yang dilaporkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Lantas siapakah sosok AKBP Jerry sebenarnya?
Dikutip dari Wikipedia, Jerry lahir pada tahun 1979 atau kini ia berusia 43 tahun. Ia lulus dari Akpol pada 2001.
Sebelum dimutasi ke Pati Yanma Polri, AKBP Jerry Siagian menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Wadirkrimum Polda Metro Jaya).
Jerry juga tercatat pernah menjabat sebagai Kasubdit IV Direskrimum Polda Metro Jaya. (ant/put)
Load more