News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Syaifullah Tamliha Tak Setuju Suharso Monoarfa Diberhentikan dari Ketum: Mukernas Tidak Sesuai AD/ART

Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha tidak setuju atas pemberhentian Suharso Monoarfa dari jabatan ketua umum partai.
Kamis, 8 September 2022 - 16:02 WIB
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha tidak setuju atas pemberhentian Suharso Monoarfa dari jabatan ketua umum partai. Ia menyebut keputusan itu tidak sesuai dengan AD/ART partai.

Menurut dia, kegiatan Rapat Pengurus Harian (RPH) dan Mukernas yang dilakukan Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani itu tidak sesuai dengan prosedur dalam aturan AD/ART PPP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Misalnya, tidak ada undangan untuk kegiatan tersebut yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP PPP yang sah sebagaimana SK Menkumham," ungkap Tamliha kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Sebelumnya, ia menegaskan tidak ada pihak yang bisa mencopot jabatan Ketua Umum PPP. Sebab, yang dipilih oleh para peserta muktamar atau muktamirin hanya ketua umum dan formatur untuk membantu ketua umum terpilih untuk menyusun pengurus DPP PPP.

"Mukernasnya menyimpang dari proses yang diatur AD/ART," tegas Tamliha kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

Mardiono Sebut Mukernas Sesuai AD/ART

Di sisi lain, Plt. Ketua Umum PPP Mardiono menegaskan Rapat Pengurus Harian dan Mukernas sudah sesuai dengan AD/ART.

Ia menjelaskan hal itu tertuang dalam Pasal 11 AD/ART huruf b tentang Pemberhentian Anggota Dewan Pimpinan dapat dilakukan karena berhalangan tetap karena sakit atau hal lain yang ditetapkan berdasarkan putusan dan/pendapat hukum Mahkamah Partai.

"Mahkamah partai sebagaimana kewajibannya dalam AD/ART konstitusi yang ditegakkan. Mahkamah partai itu lembaga peradilan politik di tubuh partai, independen tapi jadi bagian dari DPP. Keputusannya tanggal 3 September," ungkap Mardiono kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

Ia menyebut keputusan yang dibuat oleh Mahkamah Partai jelas. Sebab diputuskan oleh empat hakim, satu ketua majelis hakim, hingga panitera.

"Keputusan tidak serta merta, itu hakim-hakimnya ada 4, lalu ketua majelis hakim 1, Irfan Pulungan ketuanya. Ada panitera," jelasnya.

Mardiono menjelaskan, pengurus harian DPP diperintahkan untuk menggelar rapat harian untuk menjalankan keputusan Mahkamah Partai.

"Lalu, dilakukan rapat tanggal 4 (September). Setelah selesai rapat harian, keputusan rapat harian langsung ditindaklanjuti dengan Mukernas," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengungkapkan, syarat Mukernas harus dihadiri oleh pengurus harian (PH) minimal 50 persen + 1. Sebanyak 30 pengurus harian hadir dari total 39 orang.

"Peserta Mukernas pimpinan majelis, ketua dan sekretaris wilayah DPW sebelum Indonesia. 34 wilayah provinsi hadir 30, lebih dari kuorum. Tugas Mukernas mengesahkan hasil rapat harian. Tidak ada interupsi satupun, hanya satu wilayah Gorontalo, minta waktu sampaikan pendapat agar pergantian ketum jangan sampai menimbulkan konflik," pungkas Mardiono. (saa/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral