ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Syaifullah Tamliha Tak Setuju Suharso Monoarfa Diberhentikan dari Ketum: Mukernas Tidak Sesuai AD/ART

Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha tidak setuju atas pemberhentian Suharso Monoarfa dari jabatan ketua umum partai.
Kamis, 8 September 2022 - 16:02 WIB
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha tidak setuju atas pemberhentian Suharso Monoarfa dari jabatan ketua umum partai. Ia menyebut keputusan itu tidak sesuai dengan AD/ART partai.

Menurut dia, kegiatan Rapat Pengurus Harian (RPH) dan Mukernas yang dilakukan Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani itu tidak sesuai dengan prosedur dalam aturan AD/ART PPP.

"Misalnya, tidak ada undangan untuk kegiatan tersebut yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP PPP yang sah sebagaimana SK Menkumham," ungkap Tamliha kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Sebelumnya, ia menegaskan tidak ada pihak yang bisa mencopot jabatan Ketua Umum PPP. Sebab, yang dipilih oleh para peserta muktamar atau muktamirin hanya ketua umum dan formatur untuk membantu ketua umum terpilih untuk menyusun pengurus DPP PPP.

"Mukernasnya menyimpang dari proses yang diatur AD/ART," tegas Tamliha kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

Mardiono Sebut Mukernas Sesuai AD/ART

Di sisi lain, Plt. Ketua Umum PPP Mardiono menegaskan Rapat Pengurus Harian dan Mukernas sudah sesuai dengan AD/ART.

Ia menjelaskan hal itu tertuang dalam Pasal 11 AD/ART huruf b tentang Pemberhentian Anggota Dewan Pimpinan dapat dilakukan karena berhalangan tetap karena sakit atau hal lain yang ditetapkan berdasarkan putusan dan/pendapat hukum Mahkamah Partai.

"Mahkamah partai sebagaimana kewajibannya dalam AD/ART konstitusi yang ditegakkan. Mahkamah partai itu lembaga peradilan politik di tubuh partai, independen tapi jadi bagian dari DPP. Keputusannya tanggal 3 September," ungkap Mardiono kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

Ia menyebut keputusan yang dibuat oleh Mahkamah Partai jelas. Sebab diputuskan oleh empat hakim, satu ketua majelis hakim, hingga panitera.

"Keputusan tidak serta merta, itu hakim-hakimnya ada 4, lalu ketua majelis hakim 1, Irfan Pulungan ketuanya. Ada panitera," jelasnya.

Mardiono menjelaskan, pengurus harian DPP diperintahkan untuk menggelar rapat harian untuk menjalankan keputusan Mahkamah Partai.

"Lalu, dilakukan rapat tanggal 4 (September). Setelah selesai rapat harian, keputusan rapat harian langsung ditindaklanjuti dengan Mukernas," jelasnya.

Ia mengungkapkan, syarat Mukernas harus dihadiri oleh pengurus harian (PH) minimal 50 persen + 1. Sebanyak 30 pengurus harian hadir dari total 39 orang.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Ketika suami istri masih menetap di rumah orang tua, tak jarang orang tua menyimpan harapan terhadap anak dan menantunya. Bila mertua banyak permintaan, menantu harus bagaimana?

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT