Jakarta - Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha tidak setuju atas pemberhentian Suharso Monoarfa dari jabatan ketua umum partai. Ia menyebut keputusan itu tidak sesuai dengan AD/ART partai.
Menurut dia, kegiatan Rapat Pengurus Harian (RPH) dan Mukernas yang dilakukan Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani itu tidak sesuai dengan prosedur dalam aturan AD/ART PPP.
"Misalnya, tidak ada undangan untuk kegiatan tersebut yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP PPP yang sah sebagaimana SK Menkumham," ungkap Tamliha kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
Sebelumnya, ia menegaskan tidak ada pihak yang bisa mencopot jabatan Ketua Umum PPP. Sebab, yang dipilih oleh para peserta muktamar atau muktamirin hanya ketua umum dan formatur untuk membantu ketua umum terpilih untuk menyusun pengurus DPP PPP.
"Mukernasnya menyimpang dari proses yang diatur AD/ART," tegas Tamliha kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
Mardiono Sebut Mukernas Sesuai AD/ART
Di sisi lain, Plt. Ketua Umum PPP Mardiono menegaskan Rapat Pengurus Harian dan Mukernas sudah sesuai dengan AD/ART.
Load more