LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Hakim MK Patrialis Akbar
Sumber :
  • viva.co.id

Ini Profil Patrialis Akbar, Mantan Hakim MK yang Terjerat Kasus Kuota Impor Daging Sapi

Patrialis Akbar divonis bersalah, menerima uang dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi pada tahun 2017.

Kamis, 8 September 2022 - 13:18 WIB

Jakarta - Mantan Hakim MK Patrialis Akbar dikabarkan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung pada Selasa (6/9/2022). Ia dapat menjalani pidana di luar penjara dengan bimbingan dari Balai Pemasyarakatan.

Patrialis Akbar divonis bersalah, menerima uang dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi pada tahun 2017. Ia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama. 

Patrialis dijatuhkan vonis penjara selama 8 tahun dan pidana denda sebesar Rp300 juta, subsidair pidana kurungan selama 3 bulan. Namun, hukumannya dikurangi menjadi 7 tahun di tingkat Peninjauan Kembali (PK).

Berikut profil Patrialis Akbar mantan Hakim MK yang terjerat kasus pengurusan kuota impor daging.

Baca Juga :

Patrialis Akbar lahir di Padang, Sumatera Barat, 31 Oktober 1958. Masa sekolah dasar hingga menengah diselesaikan di tempat kelahirannya. Lulus dari sekolah lanjutan atas, Patrialis merantau ke ibu kota. Ia melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah, Jakarta dan berhasil menyandang gelar sarjana hukum pada usia 25 tahun.

Selepas menyelesaikan pendidikan sarjananya, Patrialis memulai kariernya sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah sekaligus menjadi pengacara dan penasihat hukum. Setelah sekian tahun menjalani profesi dosen dan pengacara, Patrialis beralih sebagai politikus. Dia bergabung ke Partai Amanat Nasional (PAN), partai besutan Amien Rais, saat awal lahirnya Era Reformasi 1998.

Selanjutnya, pada pemilu 1999, dia terpilih sebagai anggota DPR RI untuk periode 1999-2004. Pada pemilu berikutnya, dia terpilih kembali anggota dewan sekaligus menjadi Ketua Fraksi PAN di MPR RI 2004-2009. Di tengah kesibukannya, Patrialis tetap menyelesaikan pendidikan magister hukumnya di UGM dan doktornya di Unpad, Bandung.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Janji Dharma Pongrekun: Seandainya Anggaran Ada, JIS akan di Gratiskan

Janji Dharma Pongrekun: Seandainya Anggaran Ada, JIS akan di Gratiskan

Pasangan Independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana sudah mulai umbar janji pasca pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur di KPU DKI Jakarta
2 Mahasiswa Korban Represifitas Polisi saat Demontrasi di Gedung DPR RI Lapor ke Komnas HAM

2 Mahasiswa Korban Represifitas Polisi saat Demontrasi di Gedung DPR RI Lapor ke Komnas HAM

Sebanyak dua mahasiswa korban represifitas aparat penegak hukum (APH) saat aksi demonstrasi di gedung DPR RI melapor ke Komnas HAM
Resmi Daftar Sebagai Cagub dan Cawagub ke KPU DKI Jakarta, Dharma-Kun: Kita Harus Lanjutkan Merebut...

Resmi Daftar Sebagai Cagub dan Cawagub ke KPU DKI Jakarta, Dharma-Kun: Kita Harus Lanjutkan Merebut...

Pasangan Independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.
Jadwal Sholat Bandung dan Sekitarnya Hari ini, Jumat 30 Agustus 2024

Jadwal Sholat Bandung dan Sekitarnya Hari ini, Jumat 30 Agustus 2024

Jadwal sholat hari ini, Jumat, 30 Agustus 2024 daerah Bandung dan sekitarnya dari waktu imsak, Subuh, terbit, Dhuha, Dzuhur/Jumat, Ashar, Maghrib, dan Isya.
Ramai-ramai Pelaku UMKM Pekanbaru Nilai Ranperda KTR akan Mematikan Usaha: Sangat Memberatkan Kami

Ramai-ramai Pelaku UMKM Pekanbaru Nilai Ranperda KTR akan Mematikan Usaha: Sangat Memberatkan Kami

Belakangan ini, ramai-ramai pelaku UMKM Pekanbaru resah soal Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Seperti diketahui, Ranperda KTR saat ini tengah dibahas
Mahfud MD Beri Pilihan Menohok ke Penguasa: Mau Turun dengan Manis atau Turun dengan Pahit?

Mahfud MD Beri Pilihan Menohok ke Penguasa: Mau Turun dengan Manis atau Turun dengan Pahit?

Mantan Menko Polhukam yang juga Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD berikan pilihan menohok ke penguasa. 
Trending
Ini Alasan Mengapa Tak Boleh Sembarang Memilih Sisir

Ini Alasan Mengapa Tak Boleh Sembarang Memilih Sisir

PT Niaga Warna Persada mengadakan Gala Dinner untuk Mengapresiasi Mitra Bisnis dan Rayakan Kesuksesan WetBrush Indonesia sebagai produk dengan penjualan No. 1 di Asia Pasifik di tahun 2023.
Ramai-ramai Pelaku UMKM Pekanbaru Nilai Ranperda KTR akan Mematikan Usaha: Sangat Memberatkan Kami

Ramai-ramai Pelaku UMKM Pekanbaru Nilai Ranperda KTR akan Mematikan Usaha: Sangat Memberatkan Kami

Belakangan ini, ramai-ramai pelaku UMKM Pekanbaru resah soal Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Seperti diketahui, Ranperda KTR saat ini tengah dibahas
Jika Surah Al Mulk Terangi Jasad di Alam Kubur, Al Kahfi Berikan Cahaya Antara Kita dengan Ka'bah

Jika Surah Al Mulk Terangi Jasad di Alam Kubur, Al Kahfi Berikan Cahaya Antara Kita dengan Ka'bah

Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan pentingnya baca surah Al Kahfi pada hari jumat. Karena salah satu keutamaannya akan diberi cahaya antara kita dan kabah.
Mahfud MD Beri Pilihan Menohok ke Penguasa: Mau Turun dengan Manis atau Turun dengan Pahit?

Mahfud MD Beri Pilihan Menohok ke Penguasa: Mau Turun dengan Manis atau Turun dengan Pahit?

Mantan Menko Polhukam yang juga Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD berikan pilihan menohok ke penguasa. 
Resmi Daftar Sebagai Cagub dan Cawagub ke KPU DKI Jakarta, Dharma-Kun: Kita Harus Lanjutkan Merebut...

Resmi Daftar Sebagai Cagub dan Cawagub ke KPU DKI Jakarta, Dharma-Kun: Kita Harus Lanjutkan Merebut...

Pasangan Independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.
Jadwal Sholat Bandung dan Sekitarnya Hari ini, Jumat 30 Agustus 2024

Jadwal Sholat Bandung dan Sekitarnya Hari ini, Jumat 30 Agustus 2024

Jadwal sholat hari ini, Jumat, 30 Agustus 2024 daerah Bandung dan sekitarnya dari waktu imsak, Subuh, terbit, Dhuha, Dzuhur/Jumat, Ashar, Maghrib, dan Isya.
Setiap Hari Jumat Mulai Amalkan 100 Kali Sholawat ini agar Hajat Diterima, Syekh Ali Jaber Bilang Didekati Nabi Muhammad SAW

Setiap Hari Jumat Mulai Amalkan 100 Kali Sholawat ini agar Hajat Diterima, Syekh Ali Jaber Bilang Didekati Nabi Muhammad SAW

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah membagikan sholawat ini 100 kali dibaca setiap hari Jumat agar didekati oleh Nabi Muhammad SAW dan dikabulkan segala hajat.
Selengkapnya