Profil Ipda Suhartono, Oknum Polisi yang Menyuruh Wartawan untuk Berbicara sama Pohon
- TikTok
Jakarta - Ipda Suhartono resmi diperikan Propam Polri berkaitan dengan kasusnya yang menyuruh wartawan untuk berbicara dengan pohon.
Kala itu, jurnalis perempuan tersebut sedang meminta informasi terkait perkembangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Sudah diperiksa Propam," katanya saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Jumat (2/9/2022).
Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan aksi Ipda Suhartono yang sempat viral di sejumlah akun instagram itu dinilai tak layak untuk dilakukan seorang anggota Polri.
Perbuatan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut bertentangan dengan arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran yang meminta anggotanya untuk dapat melayani masyarakat dengan baik.
"Jadi, ini tidak perlu ditiru dan Polda Metro Jaya menyesalkan ada tindakan anggota yang seperti itu. Ini bertentangan dengan apa yang diarahkan Bapak Kapolda selama ini agar kita dekat dengan masyarakat dan media untuk menyampaikan informasi. Tapi ini hal sebaliknya yang dilakukan oleh Ipda Suhartono," ujarnya.
Sementara itu, Zulpan belum dapat memastikan hasil pemeriksaan terhadap Ipda Suhartono. Menurutnya pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam Polri terkait tindakannya Ipda Suhartono itu.
"Tentunya tindakan tegas akan diberikan kepada yang bersangkutan sesuai dengan peraturan yang ada di kepolisian yang bersifat disiplin maupun etik," ungkapnya.
Kronologi Oknum Polisi Menyuruh Jurnalis Berbicara dengan Pohon
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral pada sejumlah akun instagram yang merekam seorang yang diduga anggota penyidik Polsek Kembangan menyuruh seorang jurnalis wanita untuk mewawancarai pohon.
Pengunggah video tersebut diantaranya akun instagram @sunankalijaga_sh dengan memperlihatkan rekaman seorang oknum anggota Polsek Kembangan mengenakan kemeja putih sedang dimintai keterangan oleh seorang jurnalis media mainstream.
Diketahui, jurnalis wanita tersebut mencoba mengkonfirmasi perihal tak ditahannya tersangka kasus dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami seorang ibu di Kembangan, Jakarta Barat.
Namun, seketika oknum anggota polisi itu menyuruh jurnalis wanita tersebut untuk mewawancarai dan berbicara dengan pohon.
"Kamu tunggu dulu, kamu bicara sama pohon dulu ya," kata anggota kepada jurnalis yang saat itu tengah meliput dari rekaman video yang beredar.
Load more