Jakarta - Albert Hasibuan, mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) meninggal dunia pada Kamis (1/9/2022) pukul 11:28 WIB.
“Jenazah disemayamkan di rumah duka dengan alamat Jl. Mirah Delima nomor 13, Permata Hijau Jakarta,” tulis keterangan yang telah diterima oleh tim tvOnenews pada Kamis.
Albert Hasibuan adalah pria berdarah Batak yang lahir di Bandung, 25 Maret 1939.
Dok. Albert Hasibuan (ant)
Albert dikenal memiliki berbagai macam keahlian dan profesi. Mulai dari akademisi, politikus, advokat, pimpinan surat kabar hingga aktivis HAM, pernah ia jalani.
Pendidikan Hukumnya ia tempuh pertama kali di Universitas Kristen Indonesia (UKI) .Setelah tamat dari UKI, Albert mengabdikan diri sebagai pengajar di almamaternya tersebut.
Kemudian pada 1968, bersama beberapa sahabatnya Albert akhirnya membuka sebuah Biro Bantuan Hukum.
Lalu pada tahun 1971, Albert dan Adnan Buyung Nasution, mendirikan lembaga hukum yang terkenal hingga saat ini yakni Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Selama berkarir di bidang hukum, Albert tercatat pernah membela Rewang, seorang tokoh PKI saat itu, dan Oei Tjoe Tat, menteri pada pemerintahan Presiden Soekarno.
Albert meyakini bahwa setiap orang berhak mendapatkan pembelaan dan pendampingan hukum tak peduli aliran politiknya, dengan menerapkan azas praduga tak bersalah.
Setelah sukses di bidang akademisi, Albert kemudian terjun ke dunia politik dengan menjadi anggota MPR pada tahun 1972.
Karir politik Albert terus melesat, hingga akhirnya ia menjadi Komisioner Komnas HAM pada periode 2003-2004 dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 2012-2015. (put)
Load more