Irjen Dedi mengatakan penyidik timsus masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) guna membuktikan pasal-pasal yang disangkakan.
Oleh karena itu, dia mengaku pihaknya belum dapat memberi perkembangan terkait laporan di luar kasus tewasnya Brigadir J.
"(Pasal yang disangkakan,red) dibuktikan oleh penyidik. Itu dulu, jangan ke mana-mana. Kalau ada perkembangan lebih lanjut, timsus akan menyampaikan," imbuhnya. (lpk/put)
Load more