GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT DI Dukung Kolaborasi Tingkatkan Pasar Pesawat N219

PT Dirgantara Indonesia (mengatakan perlu ada kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam meningkatkan pemanfaatan pesawat N219 dan menguasai pasar di Tanah Air.
Selasa, 7 September 2021 - 21:49 WIB
Ilustrasi - Pesawat N219 karya anak bangsa PT Dirgantara Indonesia dan LAPAN
Sumber :
  • antara

Jakarta, tvOnenews - PT Dirgantara Indonesia (DI) mengatakan perlu ada kolaborasi antarpemangku kepentingan terkait termasuk manufaktur atau produsen pesawat N219, pemerintah daerah sebagai pengguna dan operator dalam meningkatkan pemanfaatan pesawat N219 dan menguasai pasar di Tanah Air.

"Tentunya bagaimana kita lakukan kolaborasi dalam pengoperasian N219 sehingga keandalan, keamanannya terjamin dan juga menguntungkan dan memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah," kata Direktur Niaga, Teknologi dan Pengembangan PT DI Gita Amperiawan dalam Webinar N219 di Jakarta, Selasa 7 September 2021.

Gita menuturkan kolaborasi antar pemangku kepentingan tersebut dibutuhkan antara lain untuk bidang pembangunan kapasitas sumber daya manusia (SDM), bidang pemeliharaan, perbaikan dan pemeriksaan (maintenance, repair and overhaul/MRO), bidang jalur perakitan akhir, bidang kemudahan pembiayaan untuk pemerintah daerah, serta kolaborasi pengoperasian antara pemerintah daerah dan operator.

Kolaborasi dengan pemerintah daerah salah satunya ditujukan untuk membangun kapasitas SDM untuk mengoperasikan dan merawat pesawat N219.

"Kita melakukan kolaborasi untuk MRO sehingga diharapkan ini memberikan nilai tambah yang luar biasa bagi daerah termasuk diantaranya mengkolaborasikan antara industri MRO dengan pemerintah daerah di bawah supervisi PT Dirgantara Indonesia sebagai produsen pesawat tersebut," ujar Gita.

Pesawat N219 merupakan pesawat serbaguna yang dapat dimanfaatkan untuk pengangkutan penumpang dan logistik, misi penyelamatan, misi kemanusiaan, misi pengobatan atau "dokter terbang", untuk menjangkau daerah 3T (terdepan, terpencil, tertinggal dan cocok untuk penerbangan di daerah bergunung seperti Pegunungan Tengah Papua.

Untuk dapat mengoperasikan pesawat udara sipil di Indonesia, pemerintah daerah harus memenuhi kriteria dan persyaratan antara lain pemerintah/pemerintah daerah dapat mendirikan badan usaha milik negara atau daerah atau koperasi jika melakukan angkutan udara niaga, dan sudah memiliki izin kegiatan angkutan niaga atau bukan niaga.

Kemudian, pemerintah daerah harus sudah memiliki sertifikat operator udara, memiliki atau menguasai pesawat udara, personel operasi pesawat udara dan personel ahli perawatan udara, serta memiliki standar pengoperasian pesawat udara dan standar perawatan pesawat udara.

Dalam hal perawatan pesawat, manufaktur atau produsen pesawat diharapkan dapat ikut andil dalam pembangunan hanggar perawatan yang optimal khususnya di wilayah timur Indonesia sehingga dapat menjadi nilai tambah bagi operator udara bersertifikat di wilayah tersebut untuk semakin tertarik mengoperasikan pesawat N219.(ant/toz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral