Jakarta - Proses ekshumasi atau penggalian kembali jenazah dilakukan untuk mengungkap kejanggalan atas kematian seseorang. Selain Brigadir J, ada beberapa kasus ekshumasi di Indonesia.
Ekshumasi dan Autopsi Ulang Jasad Ibu dan Anak di Subang
Polisi lakukan ekshumasi dan autopsi ulang guna mengungkap misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (22) terjadi di Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021). Jasad Tuti dan Amel ditemukan di bagasi mobil Toyota Alphard, di rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, tanpa busana. Mayat korban ditumpuk di dalam bagasi mobil mewah itu.
Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan Subang yang hingga kini belum terungkap
Orang pertama yang menemukan jenazah Tuti dan Amel adalah Yoris, suami dan ayah korban. Saat itu, Yoris mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan dan ada ceceran darah.
Pemeriksaan dan penyelidikan terus dilakukan oleh penyidik gabungan dari Polres Subang dan Polda Jawa barat untuk mengungkap kasus pembunuhan itu.
Jasad Tuti dan Amel dikebumikan Kamis (19/8/2021). Namun, selang 45 hari, kepolisian membongkar makam dua korban pembunuhan itu pada Sabtu (2/10/2021). Pembongkaran dilakukan dengan tujuan untuk memeriksa kembali jenazah korban sebagai langkah pengungkapan fakta serta pengumpulan barang bukti.
Proses autopsi berlangsung selama tiga jam dan tidak dihadiri oleh pihak keluarga. Pihak kepolisian melakukan autopsi terhadap jasad Tuti terlebih dahulu, setelahnya baru jasad Amelia.
Meski demikian, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, hingga kini masih belum terungkap. Misteri siapa yang menghabisi nyawa keduanya secara sadis, belum diketahui.
Polres Binjai Ekshumasi Makam Korban Perundungan
MIA, anak usia 11 tahun di Kota Binjai diduga tewas akibat di-bully dan dipukuli teman sekolahnya.
Sebelum meninggal, MIA terlihat murung setelah pulang sekolah. Ia bahkan menolak makan. Dia kemudian dilarikan ke rumah sakit karena mengeluh sakit perut. Siswa kelas 5 SD tersebut meninggal dunia pada Selasa (24/5/2022).
Pada saat jasad MIA dimandikan, keluarga menemukan luka lebam di tubuh korban. Apalagi keluarga sempat mendapat kabar bahwa MIA pernah dianiaya oleh temannya. Melihat kejanggalan itu, keluarga korban melaporkan kasus tersebut.
Menanggapi laporan tersebut, Satreskrim Polres Binjai melakukan ekshumasi sebagai tindakan dari penanganan dan penyidikan.
Polres Binjai menggali makam korban di Jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, pada Rabu (15/6/2022) atau sekitar 3 pekan dari korban dikubur.
Proses ekshumasi jenazah MIA, korban perundungan di Binjai
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M. Rian Permana mengatakan ekshumasi ini dilakukan dalam rangkaian penyelidikan kasus dugaan perundungan dan pemukulan terhadap korban.
“Ekshumasi yang dilakukan ini merupakan rangkaian penyelidikan yang dilakukan Polres Binjai yang dimulai jam 10.00 WIB oleh tim dokter dari RS Bhayangkara Medan,” ungkap Kasat Reskrim.
Hasil autopsi kedua menemukan sejumlah bekas luka pada tubuh korban. Diantaranya adalah memar pada dahi kiri, pipi kanan, dan perut kiri. Selain itu, ada resapan darah di kulit kepala bagian dalam pada pipi kiri, perut kiri, dan dahi kiri.
Ekshumasi Trio Fauqi yang Tewas setelah Divaksin AstraZeneca
Makam Trio Fauqi Firdaus (22) yang tewas usai mendapat vaksin AstraZeneca, digali kembali atau diekshumasi. Penggalian dilakukan guna mengetahui penyebab kematian Trio.
Sebelum dinyatakan meninggal dunia, Trio mendapat vaksin AstraZeneca pada (5/5/2021). Setelahnya, Trio merasakan demam, tetapi ia menolak untuk dibawa ke rumah sakit lantaran merasa ini umum terjadi. Keesokannya Trio mengalami kejang-kejang dan segera dibawa ke rumah sakit terdekat.
Almarhum Trio Fauqi Firdaus
Menurut keterangan keluarga, Trio sempat dicek oleh pihak RS dan dinyatakan meninggal dunia pukul 12.30 WIB. Almarhum mengembuskan napas terakhirnya pada Kamis (6/5/2022) atau sehari setelah vaksinasi.
Merasa adanya kejanggalan, pihak keluarga bertemu dengan perwakilan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Komnas KIPI (Kejadian Ikutan Pasca-imunisasi) untuk mendapat penjelasan mengenai vaksin. Pihak keluarga mengatakan bersedia jika dilakukan autopsi terhadap jenazah Trio.
Tim dari Komnas KIPI, Kementerian Kesehatan, dan Dinkes DKI bekerja sama dengan dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk melakukan proses ekshumasi di pemakaman umum di Jalan Buaran Tiga, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (24/5/2021) atau sekitar 18 hari setelah jenazahnya dikubur. Setelah diekshumasi, jenazah Trio kemudian dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo untuk menjalani autopsi.
Kementerian Kesehatan pada Selasa (3/8/2021) kemudian mengeluarkan kesimpulan dari hasil autopsi ulang jasad Trio, yakni tidak cukup bukti untuk mengaitkan KIPI dengan imunisasi yang diberikan. Menurut Kemenkes, hasil autopsi klinis juga tidak menunjukkan adanya pembekuan darah yang selama ini diduga dapat ditimbulkan karena vaksin AstraZeneca. (mg1/act)
Load more